Keterangan Foto: Farhan Donganta (Ketua IYE Madina)
KabarMadina.com – Beredar kabar yang menyebutkan bahwa Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima suap terkait kasus dugaan korupsi stunting di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2022-2023. Menanggapi hal ini, IYE Madina menyatakan ketidakpercayaannya terhadap informasi tersebut.
Farhan Donganta, Ketua IYE Madina, mengungkap keprihatinannya atas beredarnya kabar yang dinilai tidak berdasar. Kami tidak percaya dengan kabar seperti itu. Justru, ini terkesan sebagai upaya konspirasi politik untuk melemahkan penegakan hukum," ujarnya.
IYE Madina meyakini bahwa kabar tersebut merupakan bentuk pembusukan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Publik telah melihat komitmen Kejati Sumut dalam menangani kasus ini, termasuk dengan memanggil sejumlah Kepala OPD Madina, Kepala Desa, dan Kepala Puskesmas untuk dimintai keterangan.
"Alih-alih menyebarkan informasi yang belum jelas, seharusnya kita bersama-sama mendukung Kejati Sumut untuk menegakkan hukum seadil-adilnya. Tujuannya agar kasus dugaan korupsi stunting ini dapat diselesaikan secara transparan dan akuntabel," tegas Farhan.
IYE Madina mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh kabar yang belum tentu kebenarannya. "Yang terpenting sekarang adalah memastikan proses hukum berjalan objektif, sehingga dapat terungkap siapa saja yang bertanggung jawab atas masalah ini," ungkapnya.
Dengan demikian, IYE Madina berharap agar penegakan hukum berjalan tanpa intervensi, sehingga keadilan benar-benar ditegakkan untuk masyarakat Mandailing Natal. (yn)
0 Comments