Jadwal Kacau, KRL vs Truk di Tangerang, Masinis Luka

KabarMadina.com - 20 Juni 2025. Perjalanan KRL Commuter Line relasi Tangerang-Duri terganggu setelah sebuah truk tertabrak kereta di perlintasan resmi antara Stasiun Tangerang dan Batu Ceper. Kejadian ini terjadi Jumat pagi (20/6/2025) sekitar pukul 05.11 WIB di JPL 27, KM 18+000, Jalan Sudirman, Tanah Tinggi, Kota Tangerang. 


Truk Mitsubishi yang dikemudikan seorang pria berinisial S (35) tertabrak KRL yang sedang menuju Jakarta. Akibatnya, truk terpental dan menimpa dua pengendara sepeda motor di sekitar lokasi. 

Tiga Korban Luka-luka


Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto, mengonfirmasi bahwa truk tersebut menimpa sebuah motor Honda Supra dengan pengendara berinisial MY (28). "Truk terpental dan menimpa motor, menyebabkan tiga orang terluka," ujarnya. 

Korban luka-luka terdiri dari sopir truk S, yang mengalami lecet-lecet dan sempat dirawat di RSUD Tangerang sebelum diperbolehkan pulang. Sementara itu, MY mengalami patah tulang kaki dan masih menjalani perawatan di RS Sari Asih. Adapun korban lain berinisial I (30) masih dalam penanganan medis. 

Masinis Terluka, Penumpang Dievakuasi

 
Tak hanya pengguna jalan, masinis KRL Commuter Line nomor 1907 juga mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit. "Saat ini, masinis sudah dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut," jelas Manajer Humas KAI Commuter, Leza Arlan. 

Kerusakan pada bagian depan KRL membuat kereta tidak dapat melanjutkan perjalanan. KAI Commuter kemudian memutuskan untuk mengembalikan kereta ke Stasiun Tangerang guna mengevakuasi penumpang. "Penumpang dipindahkan ke perjalanan berikutnya," tambah Leza. 

Perjalanan Terganggu 35 Menit


Insiden ini menyebabkan gangguan operasional KRL selama sekitar 35 menit. Jalur rel sempat ditutup untuk evakuasi truk dan perbaikan prasarana. Layanan baru kembali normal pukul 07.16 WIB. 

KAI Commuter menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pengemudi truk, mengingat perlintasan tersebut merupakan area resmi yang dijaga. "Kami akan proses hukum atas kelalaian pengendara yang menyebabkan kecelakaan ini," tegas Leza. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu dan palang perlintasan kereta api demi keselamatan bersama. (yn)

0 Comments