![]() |
Foto: Ketua IYE Madina (Farhan Donganta) |
Masyarakat Madina, khususnya para pegiat antikorupsi, menyayangkan sikap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) yang dinilai kurang transparan dalam mengungkap perkembangan kasus ini. Tidak ada keterangan resmi yang memadai tentang siapa saja yang akan diproses secara hukum, padahal kasus ini menyangkut kepentingan publik, terutama masa depan anak-anak sebagai korban utama korupsi stunting.
Farhan Donganta, Ketua Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Madina, menegaskan bahwa kasus ini merupakan ujian berat bagi Kejati Sumut. "Penyelesaian yang tegas dan adil akan meningkatkan kepercayaan publik. Namun, jika prosesnya terus tertunda, justru berpotensi merusak citra Kejati Sumut," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa korupsi stunting bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengorbankan generasi penerus bangsa. "Publik sudah mendengar sejumlah nama yang diduga terlibat. Jika penanganan kasus ini lamban, spekulasi negatif seperti ‘main mata’ antara pelaku dan penegak hukum akan semakin sulit dibendung," tegas Farhan.
Farhan mendesak Kejati Sumut untuk bekerja lebih cepat dan transparan. "Lambannya penanganan bisa menjadi preseden buruk. Kami meminta proses hukum dipercepat agar keadilan benar-benar ditegakkan," tandasnya.
Kasus korupsi stunting Madina dinilai sebagai isu krusial yang harus diselesaikan segera mengingat dampaknya yang luas terhadap masyarakat. Publik menunggu tindakan nyata Kejati Sumut untuk memulihkan kepercayaan dan memastikan tidak ada lagi praktik korupsi yang menggerogoti dana pembangunan manusia. (yn)
0 Comments