IYE Madina Desak Kejatisu Ungkap Hasil Pemeriksaan Kasus Korupsi Dana Stunting

Foto: Farhan Donganta

KabarMadina.com - Indonesia Youth Epicenterum (IYE) Mandailing Natal kembali mempertanyakan tindak lanjut pemeriksaan dugaan kasus korupsi program stunting di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2022-2023.


Menurut Ketua IYE Madina, Farhan Donganta, beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk dimintai klarifikasi dan keterangan terkait penggunaan anggaran dana stunting 2022-2023 di Madina.


"Kami ingin tahu apa hasil klarifikasi dari Kejatisu. Maka itu, tanggal 9 Januari 2025 lalu, kami sudah surati dan kemarin, Selasa (4/2/2025) saya langsung menghubungi Kasipenkum," jelas Farhan.


Sebelumnya, IYE Madina telah mengirimkan surat kepada Kejati Sumut dengan nomor surat: 01/IYE.MADINA/09/I/2025. Dalam surat tersebut, IYE Madina meminta konfirmasi terkait perkembangan atas kasus dugaan korupsi.


Dalam surat tersebut, IYE Madina mengajukan permintaan konfirmasi terkait perkembangan kasus dugaan korupsi yang sedang berlangsung, terlebih setelah Wakil Bupati Madina sebelumnya telah dipanggil oleh Kejati Sumut untuk menjalani pemeriksaan.


"Kasus dugaan korupsi ini memiliki kaitan langsung terhadap rakyat Madina. Sebagai bagian dari rakyat Madina, kami tidak menginginkan kasus ini di petiwskan. Harus ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena telah melanggar hak-hak rakyat yang membutuhkan," tegas Farhan.


Menjawab pertanyaan Ketua IYE Madina, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Adre W Ginting menyatakan akan segera mengecek apa hasil ataupun jawaban atas surat klarifikasi IYE Madina tersebut.


"Baik Pak, Saya cek ke bidang terkait," tulis Kasipenkum Kejatisu dalam chat Whatsappnya.


IYE Madina berharap bahwa Kejatisu dapat segera mengungkap hasil pemeriksaan kasus dugaan korupsi program stunting di Madina. (05/02/2025)

0 Comments