![]() |
KabarMadina.com - Mataram, 13 Juli 2025. Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menorehkan sejarah dengan meluncurkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) adalah contoh pertama di Indonesia yang diberikan kepada koperasi. Terobosan ini disampaikan langsung oleh Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, didampingi Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, pada peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78, Sabtu (12/7/2025), di Sumbawa.
Koperasi Selonong Bukit Lestari resmi menjadi penerima pertama IPR tersebut. Pemberian izin ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk mengatasi persoalan tambang ilegal yang telah merusak lingkungan dan ekonomi NTB selama lebih dari satu dekade, sekaligus membuka pintu ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat lokal.
Dalam kesempatan itu, Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, menegaskan komitmen penuh kepolisian. Ia menyatakan koperasi adalah pilar ekonomi nasional yang berbasis gotong royong, bukan sekadar badan usaha biasa. "Koperasi adalah penyangga ekonomi nasional. Dengan iklim usaha yang aman, kami dukung koperasi jadi pilihan utama membangun kemandirian ekonomi," tegas Gunawan. Ia juga menyerukan peran aktif generasi muda NTB dan menekankan prinsip wajibnya pertambangan berizin, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Gubernur Iqbal menyambut baik inisiatif ini, menyebut koperasi sebagai "soko guru" (tiang utama) perekonomian Indonesia. "Selama koperasi berdiri, ekonomi Indonesia tak akan runtuh. Inilah alasan Presiden Prabowo Subianto mendorong lahirnya koperasi baru, termasuk Koperasi Merah Putih," ujar Iqbal. Gubernur secara khusus mengapresiasi gagasan Kapolda NTB yang mempelopori skema IPR untuk koperasi ini sebagai solusi konkret mengatasi tambang ilegal.
Kehadiran Brigjen TNI (Purn) Irianto mewakili Kantor Staf Presiden (KSP) memperkuat sinyal dukungan pemerintah pusat. Irianto menyatakan IPR untuk Koperasi Selonong Bukit Lestari berpotensi menjadi model nasional. "Koperasi tambang ini bisa jadi model nasional. Sinergi antara penambang, aparat, dan masyarakat adalah terobosan luar biasa untuk tekan tambang ilegal dan tingkatkan kesejahteraan," jelasnya.
Peluncuran IPR pertama untuk koperasi ini menandai dimulainya pilot project pertambangan rakyat legal berbasis kelembagaan lokal di Indonesia. Dengan kolaborasi tinggi antara Kapolda, Gubernur, KSP, dan seluruh pemangku kepentingan, inisiatif NTB ini diharapkan menjadi role model bagi daerah lain. Masyarakat NTB kini memiliki jalan baru untuk mengelola sumber daya alam secara berdaulat, legal, berkelanjutan, dan mengangkat harkat hidup. (yn)
0 Comments