![]() |
KabarMadina.com - Kun Kun. 26/01/2026; Melalui Koperasi Sungai Talimun Perkasa, Masyarakat Desa Kun-Kun mengajukan dua surat permohonan kerja sama kebun plasma kepada PT. Rizkina Mandiri Perdana (RMP) dan PT. Pasifik Agro Sentosa (PAS)
Ketua Koperasi Sungai Talimun Perkasa Sdr. DEDY SASTRA menjelaskan, kedua surat yang diajukan tersebut sebagai langkah resmi dan tertib untuk memperjuangkan hak masyarakat Desa Kun Kun dalam skema kemitraan inti–plasma. "Ini adalah bentuk partisipasi aktif masyarakat Desa Kun Kun dalam menuntut plasma PT Rizkina Mandiri Perdana dan PT Pasifik Agro Sentosa sesuai koridor aturan yang berlaku, agar keterlibatan masyarakat dapat terakomodasi secara adil, transparan, dan sesuai prosedur".
![]() |
Ketika ditanyakan apa tindaklanjut yang diharapkan dari pihak perusahaan dan pemerintah, Ketua Koperasi pun menjelaskan, "Kami berharap ini menjadi awal dari dialog yang konstruktif antara koperasi dan perusahaan beserta pemerintah dengan mengedepankan musyawarah, keterbukaan, dan semangat kebersamaan. Tujuan kami sederhana, yaitu memastikan hak-hak masyarakat Desa Kun Kun atas Kebun Plasma terpenuhi sesuai aturan tanpa mengurangi peran semua pihak". pungkasnya. (rul)



0 Comments