Dari Tambang Informal ke Legal : Langkah Warga Sali Baru Tuai Apresiasi, Jadi Sorotan di Sumatra Utara.


KabarMadina.com - Mandailing Natal. Tokoh muda Pantai Barat yang juga Komisioner KPU Kabupaten Mandailing Natal, Ilu Prima Sagara, memberikan apresiasi tinggi atas langkah progresif masyarakat Desa Sali Baru, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal yang secara aktif melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka pengurusan dokumen lingkungan menuju Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Langkah ini dinilai bukan sekadar administratif, melainkan bentuk nyata transformasi kesadaran hukum masyarakat dalam mengelola sumber daya alam secara sah dan bertanggung jawab.


“Ini bukan hanya soal izin, tetapi tentang perubahan cara berpikir. Dari praktik yang tidak terstruktur menuju tata kelola yang legal, terukur, dan berkelanjutan. Ini langkah maju yang patut diapresiasi dan didukung bersama,” tegas Ilu Prima Sagara.


Menurutnya, pendekatan yang ditempuh warga mencerminkan arah baru pembangunan berbasis masyarakat, di mana legalitas, kepastian hukum, dan perlindungan lingkungan menjadi fondasi utama. Dalam konteks daerah, hal ini sekaligus memperkuat posisi masyarakat sebagai subjek aktif pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan.


Lebih lanjut, Ilu Prima Sagara menekankan bahwa keberhasilan menuju IPR membutuhkan konsistensi dokumen, kejelasan status lahan, serta stabilitas sosial di tingkat lokal. Ia mendorong agar seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya terus membangun sinergi agar proses legalisasi berjalan transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.


Sebagai penutup, ia berharap langkah warga Sali Baru dapat menjadi referensi strategis bagi wilayah lain di Provinsi Sumatra Utara Khususnya di Kabupaten Mandailing Natal. “Jika ini dijaga dengan baik, Sali Baru bisa menjadi contoh bagaimana tambang rakyat naik kelas dari informal menjadi legal, dari berisiko menjadi berkelanjutan,” tutupnya. (rul)

0 Comments