![]() |
Foto: Aksi Damai di Sihepeng (Pasar Sihepeng) |
KabarMadina.com - Masyarakat Sihepeng Raya Menggelar Aksi Damai Pemberantasan Narkoba. Aksi damai yang dilaksanakan oleh masyarakat Sihepeng Raya, Sibaruang, Huta Raja, dan Huta Puli berakhir dengan kondusif. (Senin, 10 Februari 2025)
Aksi damai ini dilaksanakan di Pasar Baru Sihepeng Raya Aksi ini dilaksanakan adalah untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Sihepeng Raya, Sibaruang, Huta Raja, dan Huta Puli yang memang menjadi korban dari peredaran narkoba yang selama ini beredar di wilayah tersebut.
Kemarahan rakyat setempat semakin menjadi-jadi karena adanya beberapa orang pengedar narkoba yang ditangkap oleh pihak Tentara namun dilepas kembali dengan alasan tidak cukup bukti, namun sangat jelas bahwa alasan ini sangat tidak masuk akal.
Warga sempat melakukan pemblokiran jalan dan pemblokiran tersebut akhirnya dibuka setelah selama satu jam perundingan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam aksi tersebut.
"Masyarakat akan tetap marah dan akan tetap melakukan perlawanan apabila pihak Kepolisian tidak membersihkan beberapa desa ini dari peredaran narkoba. Akan tetapi, seperti yang telah dilihat langsung di lapangan bahwa Kapolres Madina hadir dan berkomitmen akan membersihkan beberapa desa ini dari narkoba". Ujar Farhan Donganta.
"Dalam hal ini, Kepolisian harus didukung demi generasi masa depan yang cerah, dan kesepakatan yang telah terjalin antara rakyat dengan kepolisian adalah siap bekerjasama dan solid dalam membersihkan peredaran narkoba di sembilan desa yang turut menjadi peserta aksi damai tersebut". Ujar Farhan.
"Namun" Lanjut Farhan, "Kami mengetahui bahwa pihak TNI telah menangkap sebanyak tujuh orang pengedar narkoba dan kemudian dilepaskan kembali, alasan dilepaskannya mereka adalah karena tidak cukup bukti, jelas, alasan ini sangat tidak masuk akal, akan tetapi apapun ceritanya, narkoba harus diberantas".
0 Comments