Diduga Mark Up Data Dapodik, Kepala SLB Madina Bungkam

Keterangan fhoto : Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Mandailing Natal.

KabarMadina.com - Mandailing Natal. Setelah dugaan Mark Up Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun anggaran 2024 yang dikelola oleh Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Mandailing Natal (Madina) bernilai Milyaran rupiah yang mana saat ini berujung pada pelaporan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk dilakukan proses pemeriksaan, kali ini muncul dugaan Mark up data siswa atau Data Pokok Pendidikan (Dapodik) murid yang menjadi sorotan tajam di SLB Negeri Madina.


Dugaan Mark Up Dapodik SLB Negeri Madina hingga saat ini kepala sekolah Ahmad Undri yang kembali dikonfirmasi dari Senin, (17/03) untuk ke-2 kalinya masih memilih bungkam dan belum memberikan jawaban. Bungkamnya kepala SLB Madina ini seolah memberikan tanda tanya besar tentang dugaan jika Mark up Dapodik ini benar adanya.


Dimana dari hasil investigasi dan keterangan sumber terpercaya yang tidak mau dipublis identitasnya, sebelumnya membeberkan jika selama ini data Dapodik SLB Madina telah dimanipulasi oleh pihak sekolah dan tidak sesuai dengan data yang sebenarnya.


"Kalau menurut data dapodik yang setiap tahun dilaporkan itu sebanyak 142 siswa, namun kenyataannya yang hadir setiap hari itu hanya sekitar 30 sampai 40 siswa saja, sangat berbanding jauh dengan data dapodik yang sebenarnya" ucap sumber.


Lebih lanjut ditambahkan oleh sumber, jika bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kuat dugaan juga di Mark Up pihak sekolah dan tidak sesuai dengan data realisasi.


"Untuk bantuan PIP ini juga kita duga di Mark up pihak sekolah, karena ini merujuk pada data Dapodik yang mereka laporkan, dimana dari data yang kita miliki, penerima PIP ini sebanyak 58 siswa, namun kehadiran siswa kan sudah kita tau itu hanya sekitar 30 sampai 40 siswa, pertanyaannya kenapa bisa lebih banyak siswa penerima PIP dibanding siswa yang aktif hadir, dan siapa penerima bantuan PIP ini, patut kita duga pihak sekolah ini juga telah ikut bermain dan terlibat" terang sumber, Selasa, (18/03) kepada wartawan.


Untuk diketahui, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah sistem pendataan yang berisi informasi tentang satuan pendidikan, peserta didik, pendidik, dan sarana prasarana, Dimana data ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.


Adapun fungsi data Dapodik salah satunya adalah untuk menerima dan menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima pihak sekolah dalam setiap tahunnya, dimana anggaran Dana BOS itu dihitung menurut jumlah siswa yang aktif disekolah serta anggarannya diperkirakan cukup fantastis.


Dugaan Mark up data Dapodik siswa ini memunculkan asumsi jika pihak sekolah SLB Negeri Madina sengaja melakukan Mark up data Dapodik guna mendapatkan dana BOS yang lebih besar, dan perihal ini diduga telah berjalan bertahun-tahun. (aL/01)

0 Comments