Rapat Paripurna Dihadiri Dua Bujing-Bujing Kotanopan, Namun Sayang Rapat Harus Diskors

 

Foto: Rapat paripurna LKPJ, pada 27 mei 2025

KabarMadina.com - Mandailing Natal. Beberapa Anggota Legislatif DPRD Madina yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) LKPJ tahun 2024 menolak untuk menandatangani rekomendasi yang dibacakan oleh H. Binsar Nasution dari fraksi partai Demokrat dalam penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Madina.


Sidang yang dihadiri oleh dua putri Kotanopan tersebut terlaksana pada Selasa, 27 Mei 2025. Dalam penyampaian rekomendasi tersebut, awalnya Binsar membacakan bahwa dari 15 anggota Pansus LKPJ tersebut hanya ada 9 orang anggota yang menandatangani rekomendasi tersebut. Hal ini pun menjadi pemicu dari alotnya sidang paripurna yang dipimpin oleh dua Bujing-Bujing Kotanopan tersebut.


Alotnya sidang ini diawali interupsi dari salah satu kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yakni: Zulfahri Batubara. Dalam keterangannya pada forum sakral tersebut, Zulfahri meminta pimpinan sidang menegaskan kepada setiap anggota Pansus terkait dengan tidak adanya tanda tangan dari beberapa anggota Pansus "Apakah ini bentuk penolakan atau persetujuan". Jelas Zulfahri.


Sementara itu, Erwin Nasution dari fraksi partai Golkar pun turut mempertanyakan kepada anggota Pansus LKPJ tersebut terkait dengan kesediaan memberikan tanda tangan pada 28 rekomendasi yang telah dibacakan sebelumnya.


Setelah kedua interupsi tersebut disampaikan, muncul kembali dua interupsi lainnya dari anggota DPRD Madina yang berasal dari fraksi PKB dan partai Hanura. 


Edi Anwar yang berasal dari fraksi PKB menyampaikan bahwa dirinya tegas menolak rekomendasi yang telah dibacakan tersebut, dikarenakan dalam rekomendasi itu tidak ada dicantumkan rekomendasi dari fraksi mereka. Hal inilah yang menjadi penyebab dari penolakan fraksi PKB DPRD Madina.


Edi Anwar menyampaikan bahwa tidak ada rapat finishing dari masing-masing anggota.


Hampir sama dengan yang disampaikan oleh Edi Anwar, Zainal Arifin Simbolon dari partai Hanura mengaku bahwa anggota Pansus LKPJ dijadwalkan untuk melaksanakan rapat Pansus pada Senin, 26 Mei 2025. Namun sesampainya di Panyabungan rapat yang telah dijadwalkan tersebut belum kunjung terlaksana.


Sidang Paripurna yang berjalan dan dihadiri oleh dua Bujing-Bujing Kotanopan tersebut yang berjalan cukup pelik itu pada akhirnya diskors agar dapat memberi waktu pada anggota Pansus LKPJ untuk dapat menyamakan persepsi dan pemikirannya masing-masing. (02)

0 Comments