Forum Mahasiswa Intelektual Madina Minta Kejari Serius dan Transparan dalam Kasus Dugaan Korupsi "Smart Village"

 


KabarMadina.com – Mandailing Natal. Forum Mahasiswa Intelektual Mandailing Natal (FMI Madina) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina untuk bersikap serius dan transparan dalam mengungkap perkembangan kasus dugaan korupsi dana desa program Smart Village yang sedang dalam proses penyelidikan.  


Ketua FMI Madina, Ahmad Husein Lubis, menegaskan hal tersebut dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (25/06/2025). Ia menyatakan bahwa masyarakat, khususnya mahasiswa, akan terus mengawal proses hukum ini untuk memastikan keadilan ditegakkan.  


"Langkah Kejari Madina memeriksa AML dan IP, yang merupakan oknum pejabat di Pemkab Madina, merupakan langkah penting dalam pengungkapan kasus ini," ujar Ahmad.  


Ia menambahkan, mahasiswa akan terus mendorong transparansi dalam penyelidikan. "Kami berharap Kajari Madina benar-benar serius dan membuka informasi seluas-luasnya kepada publik," tegasnya.  

Dampak Kasus pada Kepercayaan Masyarakat

Kasus dugaan korupsi ini dinilai telah mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Ahmad menyebut, kasus ini seperti "bom waktu" yang membuat sejumlah kepala desa ikut dicurigai.  


"Kasus ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Bahkan, kepala desa mulai merasa tertekan karena dianggap turut menikmati dana korupsi tersebut," ungkapnya.  


Ahmad menegaskan, dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia, bukan dikorupsi secara sistematis. "Para pejabat yang terlibat telah mengkhianati kepercayaan masyarakat. Ini sangat menyakitkan," tegasnya.  

Desakan untuk Segera Menetapkan Tersangka

FMI Madina mendesak Kajari Madina, Dr. Muhammad Iqbal Hasibuan, SH., MH., untuk mempercepat penyelidikan dan segera menetapkan tersangka. Hal ini dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kepala desa.  


"Kami berharap Pak Kajari segera menetapkan tersangka agar kepercayaan masyarakat terhadap kepala desa mereka dapat kembali terbangun. Jangan sampai oknum korup di Pemkab Madina lolos dari jerat hukum," harap Ahmad.  


Upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Kejari Madina belum berhasil. Kasi Pidsus Kejari Madina, Herianto, SH., MH., dan Kasi Intelijen sekaligus Humas Kejari Madina, Jupri W. Banjarnahor, SH., MH., tidak menjawab panggilan telepon yang dilakukan via seluler.  


Kasus dugaan korupsi Smart Village ini terus menjadi sorotan publik, menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas pelaku yang terbukti bersalah.  (rul)

0 Comments