![]() |
foto: farhan donganta (ketua IYE Madina) |
KabarMadina.com - Mandailing Natal. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar serangkaian pemeriksaan terhadap sekitar delapan orang di Mandailing Natal (Madina) terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan.
Pemeriksaan dilakukan selama dua hari, pada Rabu dan Kamis (16-17 Juli 2025), terhadap setidaknya sepuluh warga Madina. Rentetan pemeriksaan ini kemudian berlanjut pada Jumat (18 Juli 2025) dengan mendatangkan dua pejabat, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina dan seorang pejabat lainnya. Pemeriksaan terhadap aparat penegak hukum ini turut menyedot perhatian dan memperluas sorotan kasus.
Pemeriksaan tersebut dinilai mengindikasikan aliran dana yang kuat kepada sejumlah oknum di Madina, yang namanya telah banyak disebut di media. Dasar pemanggilan ini diduga berasal dari keterangan tersangka atau dokumen hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK. Secara sederhana, para oknum yang diperiksa diduga turut serta menikmati dana haram dari proyek tersebut.
Dua nama yang menonjol di antara yang diperiksa adalah mantan Bupati Madina dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Madina yang masih aktif. Keikutsertaan pejabat aktif dan mantan pejabat ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan birokrasi dalam kasus korupsi.
Farhan Donganta, Ketua Indonesia Youth Epicentrum Madina (IYE Madina), dalam pernyataannya menyatakan bahwa rangkaian pemeriksaan ini menunjukkan masalah korupsi di birokrasi. Namun, ia mendorong KPK untuk memperluas lingkup penyelidikan.
"Dugaan kuat kami mengarah pada satu inisial, ada oknum yang berinisial 'D' yang berperan sebagai lokasi parkir uang korupsi di Madina tersebut," tegas Farhan Donganta. Ia menyatakan dukungannya terhadap KPK untuk mengusut tuntas kasus ini dan mendesak komisi tersebut segera memeriksa oknum berinisial "D" tersebut.
Dugaan terhadap oknum "D" ini disebutkan Farhan berdasarkan informasi bahwa ada handphone yang disita KPK saat penggeledahan di rumah dan kantor Kepala Dinas PUPR Madina. Namun, dalam dua hari pemeriksaan sebelumnya, belum terlihat ada pemeriksaan terhadap handphone yang disita, berbeda dengan perlakuan terhadap MJSN dan EYSH.
IYE Madina mendorong pemeriksaan terhadap inisial "D" untuk mencari kejelasan dan titik terang kasus. Mereka berharap KPK konsisten menuntaskan persoalan ini dan secara tegas mengungkap serta menindak semua pihak yang terlibat. "Sejarah yang baik adalah sejarah yang mencantumkan nama-nama perampok bahkan perompak," pungkas Farhan Donganta. (yn)
0 Comments