IYE Madina Desak Bupati Copot Plt Kadis PUPR Terkait OTT KPK

foto: ketua IYE madina (farhan donganta)

KabarMadina.com - Mandailing Natal. Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendesak Bupati Madina, H. Saipullah Nasution, untuk segera memberhentikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR), Elpi Yanti Sari Harahap (EYSH). Desakan ini menyusul penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang melibatkan EYSH.


Farhan Donganta Nasution, Ketua IYE Madina, menegaskan langkah pencopotan diperlukan sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum. "Bupati Madina seharusnya segera mencopot Plt Kadis PUPR. Hal ini agar EYSH dapat fokus memberikan keterangan kepada KPK, sekaligus mencegah potensi gangguan terhadap kinerja Dinas PUPR," ujar Farhan dalam keterangannya, Minggu (20/07/2025).


IYE Madina menyoroti rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Madina, yang kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan dan pemanggilan sejumlah pejabat aktif maupun mantan pejabat, termasuk mantan Bupati Madina. Farhan menilai hal ini mencerminkan masalah serius dalam birokrasi daerah.


"Pemanggilan berbagai nama, mulai dari mantan bupati, Plt Kadis PUPR, hingga Kepala Kejaksaan Negeri Madina yang turut diperiksa KPK, merupakan simbol buruknya tata kelola birokrasi kita di Madina," tegas Farhan.


IYE Madina menduga kuat rangkaian penyelidikan KPK, termasuk penggeledahan dan pemanggilan, terkait aliran dana korupsi dalam proyek pembangunan jalan oleh PT DNG. "Ada indikasi kuat aliran uang korupsi proyek PT DNG dan Dinas PUPR Sumatera Utara mengalir ke Madina dan menyentuh nama-nama yang dipanggil KPK," jelas Farhan Donganta Nasution.


Keterlibatan mantan Bupati Madina (MJSN) dalam pemanggilan KPK, menurut Farhan, adalah hal yang memalukan bagi daerah. Ia menegaskan komitmen IYE Madina mendukung upaya pemberantasan korupsi.


"Saya tegaskan, sejarah yang baik adalah sejarah yang mencatat siapa perampoknya. Kami dari IYE Madina mendukung penuh langkah KPK memberantas korupsi di Sumut, khususnya di Madina," tukas Farhan.


Sebagai penutup, IYE Madina kembali menekankan harapannya agar Bupati Saipullah segera bertindak tegas mencopot EYSH. "Supremasi hukum harus ditegakkan dan dibela oleh Bupati Madina hari ini. Bupati Saipullah harus segera mencopot EYSH demi hukum dan kelancaran kerja Dinas PUPR Madina," pungkas Ketua IYE Madina. (yn)

0 Comments