![]() |
Foto: Logo IYE Madina |
KabarMadina.com - Mandailing Natal, Hingga Juli 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) belum memberikan kejelasan mengenai status pihak-pihak yang telah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi stunting di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2022-2023. Lambannya proses penanganan kasus ini memicu pertanyaan publik, bahkan mengarah pada kecurigaan.
Ketua Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Madina, Farhan Donganta, menyatakan bahwa ketidakjelasan dari Kejati Sumut menimbulkan spekulasi adanya permainan di balik kasus ini. "Jangan-jangan ada kongkalikong dalam penanganan kasus ini hingga tidak kunjung selesai," ujarnya, Kamis (3/7/2025).
Farhan menilai, kecurigaan publik terhadap Kejati Sumut wajar mengingat tidak ada perkembangan signifikan yang disampaikan ke masyarakat. "Publik berharap Kejati Sumut tampil dan memaparkan siapa saja pelaku dugaan korupsi stunting di Madina. Sudah ada beberapa oknum yang diperiksa, tetapi belum ada kejelasan statusnya," tegasnya.
Ia menegaskan, Kejati Sumut harus segera mengumumkan hasil penyelidikan agar masyarakat mengetahui siapa pihak yang diduga memanipulasi anggaran stunting. "Warga Madina menunggu pengumuman resmi mengenai tersangka dalam kasus ini, yang diduga merugikan negara miliaran rupiah," tutup Farhan.
Hingga saat ini, Kejati Sumut belum memberikan tanggapan atau keterangan lebih lanjut terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut. (yn)
0 Comments