The Gasoline GodFather Ditetapkan Tersangka

KabarMadina.com - 10 Juli 2025. Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) hari ini mengumumkan penetapan sembilan tersangka baru dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Kasus ini melibatkan PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018 hingga 2023.  


Salah satu nama yang menonjol dalam daftar tersangka baru adalah Muhammad Riza Chalid, seorang pengusaha Indonesia yang dikenal luas dengan julukan 'Saudagar Minyak' atau 'The Gasoline Godfather'. Riza Chalid diduga terlibat sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) PT Orbit Terminal Merak.  


"Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka terkait perannya sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak," jelas Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Kamis (10/7).  


Selain Riza Chalid, yang diketahui memiliki sejumlah perusahaan di Singapura seperti Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum, Kejagung juga menetapkan dua tersangka dari kalangan swasta berinisial IP (Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi) dan MH (Business Development Manager PT Trafigura periode 2019-2021).  


Lima tersangka lainnya berasal dari internal Pertamina dan anak perusahaannya:  

  • AE: Wakil Presiden (VP) Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2015  
  • HB: Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014  
  • TN: Wakil Presiden (VP) Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina (Persero) tahun 2017-2018  
  • DS: Wakil Presiden (VP) Product Trading ISC Pertamina tahun 2019-2020  
  • HW: Senior Wakil Presiden (SVP) Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina tahun 2018-2020  


Satu tersangka berasal dari PT Pertamina International Shipping (PIS), yaitu AS (Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT PIS).  


Sebagai bagian dari penyelidikan, Kejagung telah melakukan penggeledahan di rumah Riza Chalid pada 25 Februari 2025 lalu. Pengembangan kasus ini terus dilakukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak di lingkungan Pertamina dan mitranya. (yn)

0 Comments