![]() |
KabarMadina.com - Mandailing Natal. Proses penuntasan kasus dugaan korupsi Dana Stunting Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2022-2023 di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memunculkan tanda tanya publik setelah berjalan hampir satu tahun. Masyarakat Madina kini mendesak penyelesaian segera kasus yang diduga kuat merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah itu. Desakan serupa juga disuarakan kalangan mahasiswa, terlebih setelah terjadi perombakan jabatan di lingkungan Kejati Sumut beberapa pekan terakhir, termasuk pada posisi yang membidangi penanganan kasus stunting tersebut.
"Sebagai catatan untuk menolak lupa dan desakan serius, kami melihat ada kelambanan dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi stunting Kabupaten Mandailing Natal tahun 2022-2023," tegas Abul Haris Hasibuan, salah seorang mahasiswa STAIN Madina. Abul mengingatkan bahwa sejumlah pihak, termasuk Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengelolaan dana stunting, telah diperiksa Kejati Sumut. Namun, ia menyayangkan lambatnya progres sejak itu. "Kami melihat setelah pergantian Kasi Penkum dan Aspidsus Kejati Sumut, kasus korupsi yang satu ini belum mengalami perkembangan. Kami harap pejabat baru segera melanjutkan dan menuntaskan kasus itu," ujar Abul kepada wartawan, Senin (4/8/2025). Ia menambahkan, "Pemeriksaan terhadap Wakil Bupati dan kepala OPD itu terjadi pada Desember 2024 lalu, yang semakin menguatkan kesan kelambanan."
Abul menegaskan "tuntutan kami sederhana, percepatan penanganan kasus yang dinilainya serius dan harus ditindaklanjuti, membiarkan kasus ini berlarut adalah sebuah keburukan karena korban utama dugaan korupsi stunting ini adalah anak-anak kecil yang sangat membutuhkan bantuan," ujarnya. Ia menutup pernyataannya dengan seruan, "Kejati Sumut harus tegas memproses kasus ini agar pelaku dapat diusut tuntas. Publik perlu tahu bahwa mereka yang mengaku pemimpin juga bisa menjadi penjahat."
Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus dan keluhan kelambanan tersebut, Kasi Penkum Kejati Sumut Husairi, SH., memberikan respons singkat. "Sebentar ya, Bang. Info dari tim lagi proses pengumpulan data dan bahan keterangannya," jawab Husairi. (rul)
0 Comments