Isu Pergantian Kapolri: DPR Terima Surat Presiden, Dua Nama Komjen Disebut Kandidat

KabarMadina.com - Beredar laporan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait rencana pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang saat ini dijabat oleh Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Desakan untuk mengganti pucuk pimpinan Polri ini sebelumnya telah disampaikan oleh berbagai pihak, termasuk pengamat dan kelompok mahasiswa. Desakan ini terutama mengemuka pasca insiden tertabraknya pengemudi ojol, Affan Kurniawan, oleh anggota Brimob pada akhir Agustus lalu. Kapolri juga dinilai gagal dalam mengamankan serangkaian unjuk rasa yang berlangsung dari akhir Agustus hingga awal September di Jakarta dan beberapa daerah, yang mengakibatkan setidaknya sepuluh orang meninggal dunia.

Informasi yang beredar di kalangan media menyebutkan bahwa surat dari Istana menyertakan dua nama perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) sebagai calon pengganti, salah satunya merupakan perwira yang baru saja dinaikkan pangkatnya menjadi bintang tiga. Meskipun belum ada pengumuman resmi, diperkirakan pengumuman dari Istana mengenai hal ini dapat dilakukan pada akhir pekan atau awal pekan depan.

Profil Kandidat Kapolri


Dua nama yang disebut-sebut masuk dalam bursa calon Kapolri adalah Komjen Pol Suyudi Ario Seto dan Komjen Pol Dedi Prasetyo.

Suyudi Ario Seto, yang baru saja secara resmi dilantik menjadi Komjen Pol pada Jumat (12/9/2025), merupakan lulusan Akpol tahun 1994. Ia memulai karier kepemimpinannya sebagai Kapolsek Metro Pasar Minggu. Karirnya banyak dihabiskan di bidang reserse, dengan jabatan seperti Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kanit Jatanras Polda Metro Jaya, dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya. Sebelum menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi pernah menduduki posisi sebagai Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya.

Sementara itu, Komjen Pol Dedi Prasetyo saat ini menjabat sebagai Wakil Kapolri (Wakapolri), sebuah posisi yang diembannya sejak Agustus 2025 menggantikan Ahmad Dofiri yang memasuki masa pensiun. Dedi merupakan lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) tahun 1990. Perjalanan kariernya meliputi jabatan sebagai Kapolda Kalimantan Tengah, Kepala Divisi Humas Polri, dan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.

Desakan Reformasi Kepolisian yang Substansial


Desakan untuk mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menguat pasca aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan pada akhir Agustus 2025. Menanggapi hal ini, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyatakan bahwa reformasi Polri harus dipahami sebagai sebuah proses yang berkelanjutan, bukan sekadar tujuan.

Bambang menilai bahwa pembentukan tim reformasi tidak akan efektif jika hanya berfokus pada percepatan pergantian pimpinan tanpa menyentuh permasalahan yang lebih substansial dalam tubuh organisasi Polri. Menurutnya, tindakan represif dalam penanganan unjuk rasa tidak dapat diselesaikan hanya oleh satuan internal.

Ia menegaskan bahwa pergantian Kapolri adalah hak prerogatif Presiden dan tidak memerlukan legitimasi dari tim independen. Namun, jika tujuannya adalah perbaikan institusi secara mendalam, langkah yang lebih fundamental diperlukan, seperti merevisi Undang-Undang tentang Kepolisian untuk mengubah struktur dan sistem tata kelola di tubuh Polri. (yn)

0 Comments