KabarMadina.com - Menindak lanjuti limpahan surat Kejatisu ke Kejari Madina dengan nomor : L.T.50/LI Tipikor & AHICW/J/02/2025 yang ditanda tangani Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Asisten Intelijen Andri Ridwan, SH, MH tentang laporan dugaan mark up DAK fisik Dinas pendidikan Sumut di Sekolah SLBN Madina, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) diminta untuk serius menangani laporan tersebut.
Hal itu disampaikan aktifis muda Madina Khairul Bustan kepada wartawan, Kamis, (25/09), Bustan berujar dugaan mark up dan penggelapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran 2024 bernilai Milyaran rupiah serta dugaan manipulasi data dapodik Sekolah Luar Biasa (SLB) Negri Madina harus diungkap ke publik secara terang benderang.
"Ini menyangkut dunia pendidikan kita di Sumut terutama Mandailing Natal, Bagaimana tidak dana yang seharusnya untuk menunjang kemajuan pendidikan terutama anak-anak disabilitas diduga diselewengkan dan dimanipulasi oknum sekolah SLB, dan kita menduga oknum kepala sekolah turut berperan dalam hal ini" ungkapnya.
Lebih lanjut Bustan mengutarakan jika dalam kasus SLB Negri Madina, dugaan manipulasi data dapodik sangat disorot, karena diyakini hal ini sudah berlangsung lama demi untuk menunjang dana BOS yang besar, sehingga kuat dugaan oknum kepala sekolah menikmati anggaran dana BOS tersebut untuk memperkaya diri.
Bustan juga menyayangkan lambannya proses penanganan aduan tersebut, padahal laporan tersebut telah dilimpahkan Kejati Sumut ke Kejari Madin, yang mana hingga saat ini belum juga diketahui bagaimana tindak lanjut proses aduan tersebut.
"Kalau menurut data dapodik yang setiap tahun dilaporkan itu sebanyak 142 siswa, namun kenyataannya yang hadir setiap hari itu hanya sekitar 30 sampai 40 siswa saja, sangat berbanding jauh dengan data dapodik yang sebenarnya, ini sudah jelas-jelas dimanipulasi untuk tujuan mendapatkan dana BOS yang lebih" terangnya.
Khairul Bustan juga menambahkan, jika penanganan kasus ini nantinya terlihat lamban, tidak tertutup kemungkinan gerakan aksi demo akan dilakukan di Cabdis Padangsidimpuan serta Kejari Madina.
Untuk itu, Bustan berharap agar aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejari Madina untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus dugaan mark up dan juga manipulasi data tersebut.
"Kita yakin Kejari Madina akan profesional dalam mengungkap kasus ini seperti kasus-kasus korupsi lainnya, karena jika tidak, bukan tidak mungkin gelombang aksi demo akan muncul dalam kasus ini" pungkasnya. (rul)
0 Comments