Laporan Dugaan Mark Up SLB Madina Di Kejatisu Telah Dilimpahkan Ke Kejari Madina


KabarMadina.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) diminta serius dalam menangani laporan dugaan mark up dan penggelapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran 2024 bernilai Milyaran rupiah serta dugaan manipulasi data dapodik Sekolah Luar Biasa (SLB) Negri Madina yang saat ini telah dilimpahkan pihak Kejatisu kepada Kejari Madina untuk ditindak lanjuti.

Sesuai dengan limpahan surat Kejatisu ke Kejari Madina dengan nomor : L.T.50/LI Tipikor & AHICW/J/02/2025 yang ditanda tangani Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Asisten Intelijen Andri Ridwan, SH, MH menyebutkan bahwa laporan pengaduan atas dugaan mark up DAK fisik Dinas pendidikan Sumut di Sekolah SLBN Madina telah diserahkan ke Kejari Madina untuk ditindaklanjuti.

Namun hingga saat ini, proses tindak lanjut dari aduan ini belum juga kunjung diproses hingga menimbulkan tanda tanya bagi publik terutama masyarakat Madina.

Menanggapi hal tersebut, Ketua IYE Madina Farhan donganta yang juga pernah melayangkan aduan tertulis ke Kejari Madina tentang dugaan manipulasi atau mark up data dapodik SLB Madina menyayangkan lambannya proses penanganan aduan tersebut, yang mana hingga saat ini belum juga diketahui bagaimana tindak lanjut proses aduan tersebut.

Sebagaimana diketahui, Selama ini data Dapodik SLB Madina telah dimanipulasi oleh pihak sekolah dan tidak sesuai dengan data yang sebenarnya.

"Kalau menurut data dapodik yang setiap tahun dilaporkan itu sebanyak 142 siswa, namun kenyataannya yang hadir setiap hari itu hanya sekitar 30 sampai 40 siswa saja, sangat berbanding jauh dengan data dapodik yang sebenarnya, ini sudah jelas-jelas dimanipulasi untuk tujuan mendapatkan dana BOS yang lebih" ucap Farhan.

Untuk itu, Farhan meminta agar pihak Kejari Madina serius mendalami persoalan ini dan mengusut tuntas keterlibatan oknum yang sengaja melakukan mark up dan juga manipulasi ini.

"Kami minta agar kejaksaan serius mengusut dugaan ini, karena ini menyangkut pendidikan disabilitas yang kita ketahui keterbelakangan mental yang dugaan kita dibuat menjadi ladang korupsi dan juga memperkaya diri bagi segelintir oknum didalam sekolah tersebut" ucapnya menambahkan. (01)

0 Comments