Pasar Lama Masih Beroperasi, Satpol PP Madina Tidak Berani Tegakkan Aturan

Foto: Alwiansyah Nasution (Ketua FMPM Madina)
KabarMadina.com - Panyabungan. Aksi penertiban yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di kawasan belakang Madina Square atau Jalan Lingkar Pasar Lama, Panyabungan, beberapa waktu lalu, seakan tidak berdampak permanen. Fakta di lapangan menunjukkan, aktivitas perdagangan kembali marak di lokasi yang sama, memunculkan tanda tanya atas konsistensi penegakan peraturan.

Berdasarkan pantauan, para pedagang kembali berjualan di area yang sebelumnya telah dirazia. Hal ini bertolak belakang dengan tujuan awal operasi penertiban, yaitu untuk mengosongkan area tersebut dari kegiatan berjualan.

Kondisi ini memicu kritik dari Forum Mahasiswa Pemikir Madina (FMPM). Ketua FMPM Alwiansyah Nasution mempertanyakan efektivitas dan komitmen Satpol PP dalam menjalankan fungsinya.

“Yang terlihat hari ini, Satpol PP Madina terkesan membiarkan aturan melemah. Pertanyaan sederhananya, di mana Satpol PP Madina ketika pelanggaran terjadi berulang?” ujar Alwiansyah, Minggu (14/09/2025).

Menurutnya, fungsi utama Satpol PP sebagai penegak Perda dan peraturan daerah menjadi tumpul jika terjadi pembiaran. Ia menegaskan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara tegas, konsisten, dan bijaksana untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya mematuhi regulasi.

“Permintaan kami sederhana. Satpol PP harus tegas dan berani menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan tebang pilih atau berpangku tangan. Masyarakat justru akan belajar taat aturan jika konsistensi ini dijaga,” tegasnya. (yn)

0 Comments