![]() |
Foto: Ketua IYE Madina, Farhan Donganta |
KabarMadina.com - Mandailing Natal. Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendesak Bupati H. Saipullah Nasution untuk mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), EYH. Desakan ini dilayangkan menyusul terungkapnya keterangan mengejutkan dalam persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Sumatera Utara.
Dalam persidangan tersebut, seorang saksi kunci berinisial 'M' mengaku telah mentransfer dana sangat besar, Rp 7,2 miliar, kepada EYH. Keterangan ini merupakan bagian dari pengakuan saksi yang terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Sumatera Utara, yang juga melibatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.
Menanggapi hal ini, Ketua IYE Madina, Farhan Donganta, menyampaikan pernyataan kepada wartawan pada Rabu (15/10/2025). Farhan menilai pengakuan saksi 'M' tersebut telah menciptakan pandangan buruk dan merusak citra Dinas PUPR.
"Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, kami memandang perlu mendesak Bupati Madina, Bapak Saipullah untuk segera memecat Plt. Kadis PUPR Madina, EYH. Tindakan ini mutlak diperlukan agar yang bersangkutan tidak lagi menjadi beban dan mempermalukan lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina," ujar Farhan.
Farhan menegaskan bahwa insiden ini merupakan aib bagi masyarakat Madina. "Ini adalah insiden yang cukup memalukan bagi publik Madina. Bupati harus bergerak cepat dan tepat. Akan menjadi sebuah kesalahan besar jika EYH tetap dibiarkan menduduki jabatan tersebut," tegasnya.
Lebih lanjut, Farhan menekankan bahwa langkah pemberhentian ini merupakan indikator kebijaksanaan dan niat baik pemerintah daerah. "Agar Pemkab Madina dapat dinilai baik dan bijak, maka yang bersangkutan harus segera dicopot dari jabatannya. Tindakan ini untuk mencegahnya kembali membuat malu publik Madina," tambahnya.
0 Comments