Hak Anak Terampas, Tangkap Yang Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Stunting

KabarMadina.com - Indonesia Youth Epicentrum Mandailing Natal (IYE Madina) meminta permasalahan dugaan korupsi stunting Madina tahun 2022-2023 harus berjalan dan mengungkap siapa saja pihak yang harus ditangkap.

Hal ini disampaikan Ketua IYE Madina, Farhan Donganta kepada wartawan, Senin (06/10/2025) di Panyabungan.

Farhan pun menuturkan belakangan ini tersiar kabar, kasus ini sudah berada di tangan Inspektorat Madina, dan diharapkan agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan oleh Inspektorat Madina sebagai bagian dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

“Dikarenakan kasus yang satu ini menyangkut pada hak dan masa depan anak-anak yang membutuhkan uluran bantuan melalui program dan kucuran dana terhadap stunting, harus segera diungkap dan dituntaskan,”ucapnya.

Setiap aturan selalu memiliki tiga landasan sebut Farhan, yakni landasan yuridis, landasan filosofis, dan landasan sosiologis. Ketika anggaran stunting di korupsi maka tiga landasan yang telah disebutkan sebelumnya adalah hal-hal yang dilanggar oleh pelaku.

Karena sambungnya, ada hak keberlangsungan hidup dan ini yang diduga dikorup oleh para pelaku di anggaran stunting Kabupaten Madina tahun 2022-2023.

“Untuk menolak lupa, kita harus mengingat kembali bahwa pada 17 Desember 2024 lalu, pihak Kejati Sumut telah pernah memanggil Wakil Bupati Madina, Kadis PPKB, beberapa OPD dan kabid untuk dimintai keterangannya terkait dugaan penyelewengan anggaran stunting di Kabupaten Madina ini,”tutupnya. (rul)

0 Comments