Kasus Guru SDN 328 Sinunukan IV, Ketua DPRD Madina : "Apabila Tidak Bersalah Akan Kita Bela"

‎KabarMadina.com - Mandailing Natal, Terkait polemik kasus Guru SDN 328 Sinunukan IV, Iyusan Sukoco yang dilaporkan orang tua murid ke Polres membuat Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis angkat bicara.

‎Erwin Efendi Lubis mengaku akan membela guru tersebut jika memang guru tersebut tak bersalah.

‎"Saya akan bela Guru Iyusan Sukoco apabila tidak bersalah," ujarnya Selasa (21/10/25).

‎Erwin juga meminta Bupati Madina Saipullah Nasution dan tokoh masyarakat Sinunukan melakukan hal sama, membela guru tersebut jika memang tak bersalah.

‎"Pemerintah daerah dan tokoh masyarakat di sana harus membela guru tersebut apabila memang tidak bersalah,”  pintanya.

‎Erwin juga memberikan nasehat kepada orang tua siswa yang melaporkan guru ini ke polisi. Menurunya, kalau keberatan anaknya ditegur guru di sekolah, sebaiknya jangan disekolahkan anaknya di sana.

‎“Kalau saya melihat, teguran itu kalau selama itu mendidik, saya kira itu hal yang wajar,” tuturnya.

‎Menyikapi kasus yang sudah dilaporkan ke polisi ini, Erwin berjanji akan menelpon Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh. Dia juga menyebut sudah mengetahui duduk perkaranya.

‎“Kapolres harus bersikap objektif dan transparan melihat kasus ini,” pungkasnya.

‎Kronologi Kejadian

‎Dari informasi yang diperoleh, saat latihan Pelajaran Baris-berbaris (PBB), siswa kelas V inisial JS ini beberapa kali melakukan kesalahan sehingga mendapat teguran dari guru Sukoco.

‎Saat praktik hadap kanan dan hadap kiri, guru tersebut menggeser kaki JS dengan kakinya.

‎Setelah istirahat latihan, guru Sukoco menyampaikan kepada seluruh siswa untuk beristirahat dan tidak ada masalah yang terjadi. Semua berjalan dengan baik.

‎Seorang guru di SDN 328 Sinunukan menambahkan, usai latihan dan pelajaran kembali dimulai, tidak ada masalah yang muncul.

‎Siswa kelas V inisial JS ini diduga melapor kepada orang tuanya sepulang sekolah sambil menangis dengan mengatakan bahwa dia mendapatkan perlakuan kasar dari guru Pramuka tersebut.

‎Mendapat laporan dari anaknya, orang tua siswa bernama Parmon ini kemudian mendatangi sekolah untuk mempertanyakan kejadian itu.

‎Sukoco dan kepala sekolah di sana telah memberikan penjelasan terkait latihan PBB.

‎Bahkan guru Sukoco rela membuat pernyataan tertulis mengenai kejadian itu sesuai permintaan orang tua siswi kelas V tersebut.

‎Namun ternyata Parmon merasa kurang puas dengan penjelasan sekolah dan surat pernyataan yang dibuat itu, sehingga pada Rabu (24/9), Parmon melaporkan kejadian ini ke Polres Mandailing Natal.

‎Sementara guru Iyusan Sukoco membenarkan dirinya sudah dilaporkan ke polisi oleh orangtua siswa salah satu anak didiknya.

‎Dia juga mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik di Polres Mandailing Natal. Namun bukan hanya dia saja yang dipanggil polisi, beberapa saksi dari siswa kelas V di sana juga ikut dipanggil.

‎“Saya sudah menceritakan kejadian sebenarnya, yang sudah dijelaskan kepada orang tua siswa,” pungkasnya. (02)

0 Comments