![]() |
| Foto: Illu Prima Sagara, eks aktivis Proklamator Universitas Bung Hatta |
KabarMadina.com - Mandailing Natal, November 2025. Illu Prima Sagara, eks aktivis Proklamator Universitas Bung Hatta sekaligus perwakilan masyarakat Tabuyung, menyampaikan desakan agar Penjabat (PJ) Kepala Desa Tabuyung segera mundur dari jabatannya. Desakan tersebut muncul setelah adanya dugaan kuat bahwa PJ Kepala Desa Tabuyung telah mengingkari perjuangan masyarakat dalam menuntut realisasi kewajiban perusahaan terhadap program plasma 20% dari total areal perkebunan yang diusahakan oleh PT. DIS di wilayah Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis.
Menurut Illu Prima Sagara, langkah PJ Kepala Desa yang turut menjadi saksi dalam perjanjian kerja sama antara PT. DIS dengan salah satu koperasi, PTMS, pada 8 Mei 2024, menunjukkan indikasi keterlibatan dalam upaya sistematis untuk menyamarkan dan mengelabui hak-hak masyarakat. Perjanjian tersebut mencakup lahan seluas sekitar 250 hektare, yang status kepemilikannya masih berupa SKT (Surat Keterangan Tanah).
“Kami melihat tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan panjang masyarakat Tabuyung. PJ Kepala Desa seharusnya berpihak pada kepentingan rakyat, bukan justru menjadi bagian dari strategi yang berpotensi mengaburkan hak-hak masyarakat atas kewajiban perusahaan,” ujar Illu Prima Sagara dalam pernyataannya.
![]() |
Ia menegaskan, apabila kerja sama antara pihak perusahaan dan koperasi tersebut tidak dimaksudkan untuk mempengaruhi hak masyarakat atas kewajiban plasma 20% dari total 6.250 hektare areal usaha, maka masyarakat tidak akan mempermasalahkannya. Namun, jika terbukti berpotensi melemahkan posisi masyarakat dalam perjuangan hak plasma, maka hal itu menjadi masalah serius yang mencederai kepercayaan publik.
“Sebagai warga Tabuyung yang memahami betul proses perjuangan ini, saya menilai langkah paling terhormat dan profesional bagi PJ Kepala Desa Tabuyung adalah mengundurkan diri dari jabatannya. Ini demi menjaga integritas dan stabilitas sosial di tengah masyarakat,” tegas Eks Aktivis Proklamator Univ. Bung Hatta ini.
Illu Prima Sagara menambahkan, perjuangan masyarakat Tabuyung bukan sekadar soal lahan, tetapi tentang keadilan dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat lokal. Ia berharap pemerintah kecamatan maupun kabupaten turut memantau dan menindaklanjuti persoalan ini secara serius. (02)



0 Comments