IMA Madina Pekanbaru Kecam Pernyataan Bupati Mandailing Natal: “Tudingan Ada Dalang di Balik Aksi Adalah Bentuk Pembungkaman Aspirasi Publik”

 

KabarMadina.com - Mandailing Natal, 05 November 2025. Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA) Madina Pekanbaru dengan tegas mengecam pernyataan Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Saipullah Nasution, yang menyebut bahwa dalam gelombang aksi masyarakat terkait perusahaan-perusahaan di wilayah pantai barat Madina “ada dalang di baliknya”.


Menurut Aji Pangestu, Sekretaris Jenderal IMA Madina Pekanbaru, pernyataan tersebut sangat serius dan mengandung implikasi terhadap hak konstitusional warga negara untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi secara damai.


“Pernyataan ‘ada dalang di balik aksi’ tanpa bukti publik yang transparan dapat mengkriminalisasi gerakan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat yang sah. Hal ini juga berdampak negatif terhadap kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” tegas Aji Pangestu.


Aksi yang berlangsung di Kantor Bupati Mandailing Natal merupakan ekspresi sah masyarakat atas persoalan nyata di lapangan, termasuk tuntutan atas hak plasma, hak atas tanah, dan tata kelola perkebunan sawit. IMA Madina Pekanbaru menilai bahwa pemerintah daerah semestinya berperan sebagai fasilitator dan pelindung hak masyarakat, bukan justru mempersempit ruang aspirasi dengan tudingan yang tidak berdasar.


IMA Madina Pekanbaru juga menilai bahwa pernyataan Bupati Madina bertolak belakang dengan semangat keterbukaan dan demokrasi yang pernah disampaikan Saipullah Nasution sendiri dalam sambutannya di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Minggu (23/3/2025).

Dalam pidato tersebut, Bupati Madina menyatakan: “Kepada Forkompinda dan seluruh masyarakat Madina, kita bersama-sama membangun Madina ini. Kami sangat terbuka, berikan kritik dan saran, pasti akan kami telaah, tentunya tujuan kritik itu membangun. Mari kita lihat hal positif ke depan.”


Namun, kenyataan pernyataan “ada dalang” justru menunjukkan sikap yang berlawanan dengan komitmen tersebut.


IMA Madina Pekanbaru Mendesak:


1. Transparansi Publik:

Mendesak Bupati Mandailing Natal untuk segera mempublikasikan data dan dokumen terkait proses mediasi, perusahaan, dan perkebunan yang menjadi objek aksi masyarakat.


2. Dialog Terbuka dan Fasilitasi Aspirasi:

Mendesak Bupati Mandailing Natal untuk memfasilitasi mahasiswa, pemuda, dan masyarakat pantai barat Madina bersama pihak perusahaan terkait, guna menyelesaikan masalah nyata seperti plasma, izin, HGU, dan lingkungan, serta memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara damai tanpa stigma atau tuduhan yang mengarah pada kriminalisasi.


3. Cabut dan Klarifikasi Pernyataan “Dalang”:

Mendesak Bupati Mandailing Natal untuk menyampaikan klarifikasi terbuka beserta data dan bukti pendukung atas tuduhan “ada dalang”.

Jika tidak dapat dibuktikan secara terbuka, maka Bupati harus mencabut atau memperbaiki pernyataannya serta menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang terdampak.

Pernyataan pejabat publik tanpa transparansi hanya akan memperkeruh situasi dan tidak menyelesaikan persoalan.


IMA Madina Pekanbaru menegaskan bahwa Bupati Mandailing Natal seharusnya memprioritaskan dialog dengan masyarakat terdampak di wilayah pantai barat Madina terkait perkebunan, kewajiban perusahaan, hak plasma, HGU, dan pengawasan lingkungan. Selain itu, pemerintah wajib menjamin bahwa aparat negara tidak digunakan untuk membungkam aspirasi sah warga dan harus memastikan perlindungan terhadap hak berpendapat yang dijamin konstitusi.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan pemangku kebijakan untuk bersama-sama mendorong tata pemerintahan yang adil, akuntabel, dan berpihak pada rakyat,” tutup Aji Pangestu. (rul)

0 Comments