![]() |
KabarMadina.com - Mandailing Natal, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mandailing Natal, Teguh W Hasahatan Nasution, menyatakan kecamannya terhadap beroperasinya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Siulang Aling, khususnya di Desa Ranto Panjang, Kecamatan Muara Batang Gadis.
Teguh menyampaikan keprihatinan mendalamnya melalui pesan tertulis kepada media, Rabu (5/11). “Kami sangat menyayangkan masih beroperasinya aktivitas PETI di daerah Siulang Aling, terutama di Desa Ranto Panjang,” ujarnya.
Anggota DPRD Mandailing Natal itu mengingatkan bahwa Siulang Aling merupakan daerah rawan banjir bandang. Ia mengutip peristiwa beberapa tahun silam di mana banjir dahsyat menenggelamkan empat desa di wilayah tersebut, yang salah satu pemicunya diduga akibat praktik penggundulan hutan.
“Kini, kerusakan lingkungan semakin diperparah dengan kehadiran PETI yang mencemari kualitas air dan menyebabkan pendangkalan Sungai Batang Gadis akibat limbah lumpur yang dibuang langsung ke aliran sungai,” tegas Teguh.
Desakan Tindak Tegas Hukum
Teguh menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas. Ia mendesak agar semua pihak yang terlibat dalam PETI harus diusut tuntas tanpa pandang bulu. Menurutnya, ulah oknum tidak bertanggung jawab tersebut jelas-jelas merusak ekosistem hutan dan sungai.
Kerusakan di Kawasan Taman Nasional
Lebih lanjut, ia menyoroti kabar pembabatan kawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) yang diduga kuat dilakukan oleh pelaku PETI. Teguh menekankan bahwa hal ini harus diusut dengan mendalam, mengingat telah ada Undang-Undang Kehutanan yang mengatur beserta sanksi pidana yang jelas.
“Saya berharap pihak pengelola TNBG segera mengungkap identitas pelaku perusakan kawasan tersebut. Seperti pemberitaan terbaru, estimasi luas kawasan TNBG yang dibabat diperkirakan mencapai 5 hingga 7 hektare,” pungkasnya. (yn)


0 Comments