KabarMadina.com - Mandailing Natal. Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dari Daerah Pemilihan IV, Edi Adwar, S.Sos dan Teguh W. Hasahatan Nasution, S.H, M.H dari Fraksi Amanah Perjuangan, melaksanakan kegiatan reses bersama di Desa Pardamean Baru, Kecamatan Natal. Pada pertemuan tersebut, keduanya menjelaskan secara langsung tiga tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD, yakni fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan. Ketiga fungsi ini dijalankan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal berlangsung dengan baik, benar, dan berpihak kepada masyarakat.
Dalam dialog bersama warga, Edi Adwar, S.Sos menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa Pardamean Baru terkait lahan plasma yang hingga kini belum diserahkan oleh pihak perusahaan PT Gruti Lestari Pratama (PT GLP). Ia menyatakan bahwa persoalan plasma ini merupakan hak rakyat yang harus diperjuangkan secara serius.
Teguh W. Hasahatan Nasution menambahkan bahwa perjuangan mengenai lahan plasma harus mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa dan seluruh masyarakat. Ia menekankan bahwa Desa Pardamean Baru adalah desa Ring 1, yaitu desa yang lahannya paling banyak digunakan oleh PT GLP. Sesuai ketentuan, perusahaan wajib mengeluarkan 20% dari luas Hak Guna Usaha (HGU) seluas 3.700 hektare, yakni sebesar 740 hektare untuk plasma masyarakat.
| Keterangan : Perwakilan Masyarakat Pardamean Baru Menyampaikan Aspirasi |
“Kami berdua siap memperjuangkan hak-hak masyarakat, namun perjuangan ini harus kita lakukan bersama. Ini semua demi rakyat, terlebih Desa Pardamean Baru adalah desa dengan penggunaan lahan terbesar oleh PT GLP,” ujar Teguh.
Dalam sesi penyampaian aspirasi, masyarakat Pardamean Baru menyampaikan harapan besar kepada kedua anggota DPRD Madina tersebut. Mereka berharap amanah yang diberikan rakyat dapat diperjuangkan dengan maksimal sehingga memberikan hasil yang baik bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Menanggapi aspirasi warga, Edi Adwar menegaskan kembali komitmennya. “Kami akan serius, komit, dan konsen terhadap persoalan ini. Kami duduk di kursi DPRD karena rakyat, dan perjuangan kami harus selalu demi rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Teguh menutup pertemuan dengan menyampaikan bahwa kekuatan terbesar mereka adalah masyarakat. “Tanpa rakyat kami bukan apa-apa. Perjuangan plasma adalah perjuangan kita bersama. Semua aspirasi masyarakat Pardamean Baru terkait lahan plasma akan kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal,” ungkapnya.
Tidak hanya soal plasma, masyarakat Pardamean Baru juga menyampaikan aspirasi mereka terkait bantuan terhadap nelayan dan pertanian, sebab banyak dari masyarakat Pardamean Baru berprofesi sebagai nelayan dan petani.
Menanggapi usulan tersebut, Teguh dan Edi kompak menjawab : “akan kami kawal,” ucap mereka. Teguh dan Edi yang tergabung dalam Fraksi Amanah Perjuangan DPRD Madina juga menyampaikan kepada Kepala Desa Pardamean Baru untuk membentuk dua kelompok tani dan nelayan seminimal mungkin harus ada dua kelompok.
Kegiatan reses berlangsung hangat dan penuh harapan, mencerminkan semangat kolaborasi antara masyarakat dan wakil rakyat dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa Pardamean Baru.
"Perlu untuk diketahui bersama, bahwa perjuangan Plasma ini bukan hanya perjuangan di satu desa saja, tapi melibatkan beberapa desa di Pantai Barat Madina, seperti desa Tabuyung, Sinunukan, Singkuang I, Kampung Sawah, Kun-Kun, Sundutan Tigo, Batahan, dan beberapa desa lainnya, dengan serius kami akan mengkawal perjuangan masyarakat tersebut," tutup Teguh.
Selain bergerak menyerap aspirasi masyarakat desa Pardamean Baru, Kecamatan Natal, Teguh W. Hasahatan dan Edi Adwar membagikan sembako berisikan gula, teh, dan roti sebanyak 250 paket untuk masyarakat Pardamean baru. (rul)

0 Comments