Husen Asyari: Pembakaran Polsek di Mandailing Natal Bukti Gagalnya Negara Menjaga Kepercayaan Publik

KabarMadina.com - Langsa. Ketua Ikatan Persaudaraan Mahasiswa Mandailing Natal (IPMMAN) Kota Langsa, Husein Asyari, menilai insiden pembakaran Kantor Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, sebagai peristiwa serius yang mencerminkan rapuhnya hubungan antara masyarakat dan aparat penegak hukum. 


Menurutnya, kejadian tersebut tidak dapat dipahami secara dangkal sebagai tindakan anarkisme semata, melainkan sebagai akumulasi kemarahan sosial akibat hilangnya kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum, khususnya dalam penanganan kasus narkotika.


Husen Asyari menyampaikan bahwa akar persoalan dari peristiwa ini berangkat dari dugaan lolosnya terduga bandar narkoba yang sebelumnya telah diamankan oleh masyarakat. Isu tersebut berkembang luas di tengah publik karena tidak disertai penjelasan yang transparan, cepat, dan meyakinkan dari pihak kepolisian.


Ketertutupan informasi justru memperbesar kecurigaan masyarakat dan memperkeruh situasi sosial.


“Dalam situasi seperti ini, klarifikasi sepihak tanpa disertai pembuktian yang dapat diuji oleh publik tidak cukup untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.


Aparat penegak hukum harus memahami bahwa kepercayaan publik adalah fondasi utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban sosial,” tegas Husen.


Ia menambahkan, ketika fondasi kepercayaan itu runtuh, maka potensi konflik horizontal dan perlawanan sosial menjadi ancaman nyata yang tidak bisa diabaikan.


Menurut Husen Asyari, narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan Mandailing Natal.


Setiap bentuk ketidakseriusan, kelalaian, atau dugaan permainan oknum dalam menangani kejahatan narkotika merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat dan generasi masa depan.


“Negara tidak boleh kalah, apalagi terlihat ragu, dalam menghadapi kejahatan luar biasa seperti narkotika,” ujarnya.


Meski demikian, IPMMAN Kota Langsa secara tegas menolak segala bentuk kekerasan dan perusakan fasilitas negara. 


Namun, Husen menegaskan bahwa negara juga tidak boleh hanya hadir sebagai pihak yang menghukum masyarakat tanpa berani melakukan evaluasi terhadap institusinya sendiri.


“Pembakaran Polsek ini harus dijadikan bahan introspeksi mendalam bagi institusi kepolisian, bukan sekadar dicatat sebagai gangguan keamanan,” katanya.

Oleh karena itu, Husen Asyari menuntut aparat penegak hukum untuk membuka secara terang benderang status hukum terduga pelaku narkoba yang menjadi pemicu kemarahan warga, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian di wilayah Mandailing Natal. 


Apabila ditemukan pelanggaran, kelalaian, atau penyalahgunaan kewenangan, maka tindakan tegas dan transparan wajib dilakukan.


Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh menjadi alat kekuasaan yang tertutup dari kritik. 


Penegakan hukum yang adil, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat merupakan satu-satunya jalan untuk mencegah konflik serupa terulang di masa depan.


“IPMMAN Kota Langsa akan terus mengawal persoalan ini dan berdiri bersama masyarakat Mandailing Natal dalam menuntut keadilan, transparansi, serta penegakan hukum yang bermartabat. 


Mandailing Natal membutuhkan keberanian negara, bukan pembiaran yang berulang,” pungkas Husen Asyari. (02)

0 Comments