IYE Madina: Forum Publik Hanya di Isi Forkopimda, Partisipasi Masyarakat Terabaikan

 

KabarMadina.com - Mandailing Natal. Farhan Donganta, Ketua Indonesia Youth Epicentrum Mandailing Natal, menyampaikan kritik konstruktif terhadap pelaksanaan Forum Komunikasi Publik yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.


Forum tersebut semestinya menjadi ruang dialog terbuka yang secara substansial melibatkan publik secara luas mulai dari organisasi masyarakat sipil, komunitas pemuda, akademisi, hingga kelompok masyarakat yang selama ini terdampak langsung oleh kebijakan dan layanan publik. Namun dalam pelaksanaannya, forum tersebut tidak merepresentasikan partisipasi publik secara utuh, dan justru lebih banyak menghadirkan unsur Forkopimda.


Keterlibatan Forkopimda memang penting dalam tata kelola pemerintahan daerah, namun ketika sebuah kegiatan diberi label Forum Komunikasi Publik, maka penekanan utama harus diberikan kepada suara publik, bukan sekadar pertemuan antar-elit pemerintahan. Tanpa partisipasi masyarakat yang beragam dan independen, forum tersebut rawan kehilangan esensinya sebagai wadah transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi.


Farhan menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam proses komunikasi publik bukan hanya simbol, tetapi kewajiban moral dan institusional demi memperkuat kepercayaan serta efektivitas pelayanan publik. Oleh karena itu, IYE Madina mendorong Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk:


1. Membuka ruang partisipasi yang lebih inklusif dalam setiap forum komunikasi publik.


2. Melibatkan organisasi masyarakat sipil dan kelompok pemuda secara resmi dan proporsional.


3. Menjadikan forum ini sebagai ruang dialog dua arah, bukan hanya forum penyampaian informasi dari pemerintah.


Harapan IYE Madina sederhana: forum yang mengatasnamakan publik harus benar-benar menghadirkan publik. Hanya dengan cara itu transparansi dan akuntabilitas dapat terwujud secara nyata di Mandailing Natal.


IYE menilai Kejari Madina abai terhadap aspirasi publik karena tidak melibatkan elemen - elemen akar rumput didalam kegiatan yang mereka labeli sebagai Forum Komunikasi Publik. 


"Ide forum komunikasi publik dari Kejari Madina bukan ide yang menyentuh rakyat hanya merangkul elit daerah tanpa melibatkan partisipasi publik, ini salah dalam etika demokrasi," tutup Farhan. (rul)

0 Comments