Kabar Madina - Kabupaten Mandailing Natal melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memperoleh 154 sertifikat aset dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor BPN, Rizky Kurniawan, kepada Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution, di aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, pada Kamis, 9 Januari 2025.
Menurut Kabid Aset BPKAD, Armin Syahputra Hakim Harahap, pengelolaan sertifikat aset ini merupakan wujud keseriusan Pemkab Mandailing Natal dalam mencegah korupsi. "Pengelolaan aset yang baik dan transparan merupakan komitmen kami dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan," ujarnya.
Program Monitoring Center of Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi acuan Pemkab Mandailing Natal dalam percepatan pencegahan korupsi. "Kami berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah," tambah Armin.
Penerimaan sertifikat aset ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan aset daerah, serta memperkuat komitmen Pemkab Mandailing Natal dalam mencegah korupsi.
0 Comments