IYE Madina Terima Balasan Surat dari Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Stunting Madina


KabarMadina.com - Terkait pemanggilan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution, oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terkait pemeriksaan pengelolaan dana stunting tahun 2022-2023, Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Madina telah menerima surat balasan dari Kejati Sumut.


Surat balasan dengan nomor B-453/L.2.5/Fd.2/02/2025 tersebut menginformasikan bahwa Kejati Sumut sedang melakukan penyelidikan dan pengumpulan data serta bahan terkait persoalan tersebut. Surat itu ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut melalui Asisten Tindak Pidana Khusus, Muttaqin Harahap, SH, MH, tertanggal 5 Februari 2025.


Ketua IYE Madina, Farhan Donganta, menyampaikan informasi ini kepada wartawan pada Kamis (27/02/2024) di Panyabungan. Farhan menegaskan bahwa permasalahan stunting merupakan isu gizi buruk yang serius bagi anak-anak.


Oleh karena itu, dana yang dialokasikan untuk penanganannya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina seharusnya dikelola dengan transparan dan akuntabel, tanpa adanya manipulasi untuk kepentingan lain.


"Dana tersebut ditujukan untuk perbaikan dan meminimalisir angka gizi buruk di Madina. Sudah sangat sewajarnya apabila Kejati Sumut melakukan tindakan tegas atas permasalahan ini dan menghukum mereka yang memang bersalah. Itu adalah harapan kami," ujar Farhan.


Farhan menekankan bahwa akan sia-sia jika Kejati Sumut memilih untuk berdiam diri dalam kasus ini. Sebagai aparat penegak hukum, mereka memiliki kewajiban untuk menegakkan hukum seadil-adilnya dan menindak tegas para pelaku yang terbukti bersalah.


"Namun dengan surat balasan ini, kami menganggap bahwa Kejati Sumut akan bergerak dengan semestinya dan akan segera mengungkap tabir dari persoalan ini," tandasnya.


Farhan menambahkan bahwa masyarakat Madina sangat mendukung Kejati Sumut untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas dan transparan. Mereka berharap agar kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.

0 Comments