![]() |
Foto: Rapat Pleno KPU Terbuka Penetapan Bupati dan Wapub Terpilih Madina |
KabarMadina.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah secara resmi menetapkan pasangan calon (paslon) terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Madina tahun 2024. Pasangan yang ditetapkan adalah Saipullah dan Atika Azmi Utammi Nasution. Rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini berlangsung di Aula Hotel Rindang, Panyabungan, pada Kamis (27/02/2025).
Ketua KPU Madina, Muhammad Ikhsan, dalam paparannya menjelaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada Surat Keputusan KPU Madina nomor: 02/2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madina periode 2025-2030.
Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Madina membacakan tiga poin utama dalam penetapan tersebut, yaitu:
- Menetapkan keputusan KPU Kabupaten Madina tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Madina Periode 2025-2030.
- Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Madina sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU, dan sekaligus mengumumkan penetapan tersebut pada hari Kamis, 27 Februari 2025.
- Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
"Pada hari ini, KPU Madina menetapkan pasangan Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madina terpilih periode 2025-2030. Pasangan ini meraih total suara sebanyak 98.429, dan didukung oleh gabungan partai politik, yaitu PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, Perindo, PPP, dan Hanura," ungkap Ikhsan.
Dengan penetapan ini, KPU Madina telah menyelesaikan salah satu tahapan penting dalam Pilkada 2024. Selanjutnya, pasangan terpilih akan menjalani proses pelantikan untuk memulai masa jabatan mereka.
0 Comments