Pasca Putusan MK, IYE Madina Minta Semua Pihak Menjaga Ketertiban dan Kondusifitas

KabarMadina.com -  Pasca Putusan MK, IYE Madina Minta Semua Pihak Menjaga Ketertiban dan Kondusifitas. Kita masyarakat Mandailing Natal telah mengetahui siapa yang akan menjadi pemimpin kita dalam lima tahun kedepan pasca MK  mengeluarkan putusannya dengan menolak permohonan dari pemohon.


Putusan Mahkamah Konstitusi memiliki sifat final and binding atau dengan kalimat sederhananya, tidak terganggu gugat. Dengan kemenangan dari pasangan Saipullah - Atika kita berharap Bupati dan Wakil Bupati Madina (2025-2030) ini dapat menjalankan amanah serta tugas-tugasnya sebagai pemimpin di bumi gordang sambilan ini dan dapat memberi kemajuan pada Mandailing Natal.


Pasca putusan MK tersebut, kami meminta kepada semua pihak agar dapat menjaga ketertiban dan kondusifitas dalam kehidupan sosial dan tidak memunculkan konflik atau polemik baru.


Mari bersama-sama mengkawal pemerintahan yang baru ini dengan energi positif dan bagi pihak yang hendak mengambil posisi sebagai pihak yang diluar dari pemerintahan Saipullah - Atika semoga dapat memberi kritik yang membangun begitu juga dengan pihak yang berada di dalam pemerintahan Saipullah - Atika agar tidak menjadi pihak yang anti terhadap kritik, karena bagaimanapun dalam membangun suatu daerah kita membutuhkan keseimbangan.


Ketertiban dan kondusifitas sangat kita butuhkan, guna mencegah hal-hal buruk terjadi pada masyarakat. Saran dan kritik tetap dibutuhkan dalam rangka membangun Madina.


-Farhan Donganta (Ketua IYE Madina).

0 Comments