Polres Madina Tangkap Pengedar Narkoba di Sihepeng

KabarMadina.com - Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial TD (39) di Desa Sihepeng, Kecamatan Siabu, Selasa (11/2/2025) pukul 23.30 WIB.


Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Siabu, Unit Reskrim Polres Madina, dan masyarakat setempat. Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Plh Kapolsek Siabu Ipda Rizki Anwar, SH.


Dari tangan TD, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 buah tas merek Guess warna hitam berisi uang tunai Rp1.653.000, narkoba jenis sabu seberat 0,97 Gram, dan narkoba jenis daun ganja kering seberat 1,37 Gram.


Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK membenarkan penangkapan TD dan menyatakan bahwa penangkapan ini adalah bentuk komitmen dari Polres Madina untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Madina.


"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Madina, dan penangkapan TD ini adalah bukti dari komitmen kami," kata Arie Paloh.


Arie Paloh juga mengapresiasi dukungan masyarakat Sihepeng Raya dalam pemberantasan narkoba. "Masyarakat harus bersatu menyatakan perang terhadap narkoba," ungkapnya.


TD kini telah diamankan di Mapolsek Siabu dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani hukuman penjara.

0 Comments