Usulan Pemekaran, Sumatera Utara Bakal Dipecah Jadi 8 Wilayah

KabarMadina.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima 337 usulan pemekaran wilayah dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia. Usulan tersebut mencakup berbagai tingkat pemerintahan, termasuk provinsi, kabupaten, kota, daerah istimewa, dan daerah otonomi khusus.

Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, pembahasan tentang DOB memerlukan pertimbangan yang matang dan kehati-hatian. Dari 337 usulan, Sumatera Utara adalah provinsi yang paling banyak ingin dipecah wilayahnya, dengan 8 provinsi baru yang diusulkan.

Menurut Bima, pemecahan wilayah ini terjadi karena desakan dari sejumlah tokoh daerah yang meminta agar moratorium pemekaran daerah untuk dicabut oleh pemerintah. Bima menyatakan bahwa banyak usulan yang meminta agar moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) dihentikan karena permintaan yang cukup banyak.

Apabila kebijakan moratorium pemecahan wilayah dicabut, maka disepakati pembentukan daerah dilakukan secara terbatas dan harus berkaitan dengan kepentingan strategis nasional. Bima juga menyatakan bahwa banyak DOB yang tidak memenuhi target karena pembiayaannya besar dan ketergantungan pada pusat, namun tidak berkembang sesuai target. Meskipun ada DOB yang baik, namun banyak catatan DOB yang tidak maksimal.

Pemerintah Bakal Pertimbangkan Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB)

Pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang telah disampaikan oleh berbagai pihak. Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, usulan DOB ini akan memperhatikan kapasitas fiskal negara, kemampuan perencanaan hingga pendanaan.

"Kita harus mempertimbangkan kemampuan fiskal negara, perencanaan dan pendanaan sebelum membentuk DOB baru," kata Bima.

Pemerintah juga sedang memprioritaskan pembiayaan program prioritas nasional, seperti kedaulatan pangan dan lain-lain. Oleh karena itu, pembiayaan DOB harus dihitung sejauh mana bisa tetap mendukung kebijakan nasional.

Merujuk data pemaparan pemecahan wilayah yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, terdapat 337 usulan DOB yang telah disampaikan oleh berbagai pihak. Rincian usulan DOB ini meliputi 42 provinsi, 248 kabupaten, 36 kota, 6 daerah istimewa, dan 5 daerah otonomi khusus

Berikut adalah daftar usulan pemekaran wilayah di Indonesia:

- *Aceh*:

- Provinsi: 2 usulan

- Kabupaten: 4 usulan

- Kota: 3 usulan

- *Sumatera Utara*:

- Provinsi: 8 usulan

- *Sumatera Barat*:

- Provinsi: 1 usulan

- Kabupaten: 2 usulan

- Daerah Istimewa: 1 usulan

- *Riau*:

- Daerah Istimewa: 1 usulan

- Kabupaten: 6 usulan

- Kota: 2 usulan

- *Jambi*:

- Provinsi: 1 usulan

- Kabupaten: 3 usulan

- Kota: 1 usulan

- *Bengkulu*:

- Kabupaten: 1 usulan

- *Kepulauan Riau*:

- Otonomi Khusus: 1 usulan

- Kabupaten: 6 usulan

- Kota: 1 usulan

- *Kepulauan Bangka Belitung*:

- Kabupaten: 1 usulan

- *Lampung*:

- Provinsi: 1 usulan

- Kabupaten: 6 usulan

- *Sumatera Selatan*:

- Kabupaten: 7 usulan

- *Bali*:

- Otonomi Khusus: 1 usulan

- *Banten*:

- Kabupaten: 4 usulan

- *Jawa Barat*:

- Provinsi: 3 usulan

- Kabupaten: 15 usulan

- Kota: 2 usulan

- Daerah Istimewa: 1 usulan

- *Jawa Tengah*:

- Daerah Istimewa: 1 usulan

- Kabupaten: 5 usulan

- Kota: 1 usulan

- *Jawa Timur*:

- Provinsi: 2 usulan

- Kabupaten: 1 usulan

- *Nusa Tenggara Barat*:

- Provinsi: 3 usulan

- Kabupaten: 2 usulan

- Kota: 2 usulan

- *Nusa Tenggara Timur*:

- Provinsi: 3 usulan

- Kabupaten: 13 usulan

Berikut adalah daftar usulan pemekaran wilayah di Indonesia (lanjutan):

- _Sulawesi Utara_:

- Provinsi: 3 usulan

- Kabupaten: 5 usulan

- Kota: 3 usulan

- _Gorontalo_:

- Kabupaten: 4 usulan

- Kota: 1 usulan

- _Sulawesi Barat_:

- Kabupaten: 2 usulan

- Kota: 1 usulan

- _Sulawesi Selatan_:

- Provinsi: 1 usulan

- Kabupaten: 4 usulan

- _Sulawesi Tengah_:

- Provinsi: 1 usulan

- Kabupaten: 11 usulan

- Kota: 1 usulan

- _Sulawesi Tenggara_:

- Provinsi: 2 usulan

- Kabupaten: 6 usulan

- Kota: 1 usulan

- Daerah Istimewa: 2

- _Maluku_:

- Provinsi: 1 usulan

- Kabupaten: 13 usulan

- Kota: 5 usulan

- _Maluku Utara_:

- Provinsi: 1 usulan

- Kabupaten: 6 usulan

- Kota: 3 usulan

- Otonomi Khusus: 1 usulan

- _Papua Barat_:

- Provinsi: 1 usulan

- Kabupaten: 6 usulan

- Kota: 1 usulan

- _Papua Barat Daya_: (tidak ada informasi lebih lanjut)

- _Kalimantan Barat_:

- Kota: 1 usulan

- Provinsi: 2 usulan

- Kabupaten: 12 usulan

- _Kalimantan Selatan_:

- Otonomi Khusus: 1 usulan

- Kabupaten: 2 usulan

- _Kalimantan Tengah_:

- Provinsi: 2 usulan

- Kabupaten: 5 usulan

- Kota: 1 usulan

- _Kalimantan Timur_:

- Otonomi Khusus: 1 usulan

- Kabupaten: 8 usulan

- _Kalimantan Utara_:

- Kabupaten: 3 usulan

- Kota: 2 usulan

Berikut adalah lanjutan daftar usulan pemekiaran wilayah di Indonesia:

# Papua

- Provinsi: 4 usulan

- Kabupaten: 18 usulan

- Kota: 1 usulan

# Papua Selatan

- Kabupaten: 6 usulan

- Kota: 1 usulan

# Papua Tengah

- Kabupaten: 15 usulan

- Kota: 1 usulan

# Papua Pegununggan

- Kabupaten: 19 usulan


Demikianlah update terkini mengenai usulan pemekaran wilayah dan rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia.

0 Comments