IYE Madina Surati Kejaksaan Agung Kawal Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi Stunting di Mandailing Natal

Foto: Ketua IYE Madina (Farhan Donganta)
KabarMadina.com - Mandailing Natal. Dalam menanggapi kasus dugaan korupsi dana penanganan stunting di Kabupaten Mandailing Natal tahun anggaran 2022-2023, Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Madina mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk turut mengawasi proses penyelidikan dan penanganan kasus tersebut oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Hal ini disampaikan oleh Ketua IYE Madina, Farhan Donganta, dalam pernyataan resminya, Kamis (20/3/2025).

Farhan menegaskan bahwa kasus ini harus diselesaikan secara tuntas oleh pihak berwajib. "Kami memohon atensi dari Kejaksaan Agung untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Masyarakat Mandailing Natal berhak mengetahui perkembangan dan hasil penyelidikan kasus ini," ujarnya.


Foto: IYE Madina Surati Kejagung

Menurut Farhan, sejak kasus ini pertama kali mencuat pada 17 Desember 2024, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai perkembangan penyidikan maupun tindak lanjut hukum yang diambil. "Masyarakat seolah dibiarkan dalam ketidakpastian. Padahal, kasus ini menyangkut dana publik yang seharusnya digunakan untuk penanganan stunting, masalah kesehatan yang krusial bagi generasi mendatang," tambahnya.

IYE Madina menilai, kasus dugaan korupsi ini harus menjadi perhatian bersama, baik dari kalangan masyarakat sipil maupun aparat penegak hukum. "Kami berharap semua pihak dapat bersinergi untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa mereka yang bersalah dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum," tegas Farhan.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum. "Masyarakat tidak hanya berhak mengetahui siapa yang bersalah, tetapi juga bagaimana dana tersebut disalahgunakan dan langkah apa yang akan diambil untuk memulihkan kerugian negara," pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi stunting di Mandailing Natal ini dinilai sebagai ujian bagi komitmen penegakan hukum di daerah. IYE Madina berharap, dengan keterlibatan Kejaksaan Agung, proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (YN)

0 Comments