KabarMadina.com - Pemerintah resmi mengumumkan perubahan jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Sekretaris Negara (Sesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pengangkatan CPNS 2024 akan diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK 2024 ditargetkan selesai paling lambat Oktober 2025.
"Kami mempercepat proses pengangkatan CASN (Calon Aparatur Sipil Negara). Untuk CPNS, seluruh proses akan diselesaikan paling lambat Juni 2025. Sementara untuk PPPK, target penyelesaiannya adalah Oktober 2025," jelas Prasetyo Hadi dalam konferensi pers tersebut.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mempercepat penempatan tenaga kerja di instansi pemerintah, sekaligus memastikan bahwa proses rekrutmen berjalan sesuai dengan kesiapan masing-masing instansi. Prasetyo menegaskan bahwa penyelesaian pengangkatan CPNS dan PPPK akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kapasitas dan persyaratan yang dimiliki oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda).
"Bagi CPNS, instansi harus sudah mendapatkan persetujuan teknis dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kepala BKN atau sedang dalam proses pemberkasan. Sementara untuk PPPK, instansi harus sudah mengusulkan Nomor Induk PPPK ke BKN dan sedang dalam proses pemberkasan," papar Rini.
Rini juga menekankan pentingnya koordinasi antara kementerian, lembaga, dan pemda untuk segera menyusun perencanaan pengangkatan CASN. Hal ini termasuk melakukan simulasi dan analisis kesiapan, serta memastikan bahwa semua persyaratan administratif dan teknis telah terpenuhi.
"Seluruh instansi perlu segera melaporkan kesiapan mereka agar dapat difasilitasi oleh BKN. Dengan demikian, pengangkatan CPNS dan PPPK dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," tambahnya.
"Kami mempercepat proses pengangkatan CASN (Calon Aparatur Sipil Negara). Untuk CPNS, seluruh proses akan diselesaikan paling lambat Juni 2025. Sementara untuk PPPK, target penyelesaiannya adalah Oktober 2025," jelas Prasetyo Hadi dalam konferensi pers tersebut.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mempercepat penempatan tenaga kerja di instansi pemerintah, sekaligus memastikan bahwa proses rekrutmen berjalan sesuai dengan kesiapan masing-masing instansi. Prasetyo menegaskan bahwa penyelesaian pengangkatan CPNS dan PPPK akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kapasitas dan persyaratan yang dimiliki oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda).
Dukungan dari Kementerian PANRB dan BKN
Menteri PANRB, Rini Widyantini, turut menjelaskan bahwa pihaknya bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memfasilitasi proses pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 sesuai jadwal terbaru. Namun, hal ini bergantung pada kesiapan instansi terkait dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan."Bagi CPNS, instansi harus sudah mendapatkan persetujuan teknis dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kepala BKN atau sedang dalam proses pemberkasan. Sementara untuk PPPK, instansi harus sudah mengusulkan Nomor Induk PPPK ke BKN dan sedang dalam proses pemberkasan," papar Rini.
Rini juga menekankan pentingnya koordinasi antara kementerian, lembaga, dan pemda untuk segera menyusun perencanaan pengangkatan CASN. Hal ini termasuk melakukan simulasi dan analisis kesiapan, serta memastikan bahwa semua persyaratan administratif dan teknis telah terpenuhi.
"Seluruh instansi perlu segera melaporkan kesiapan mereka agar dapat difasilitasi oleh BKN. Dengan demikian, pengangkatan CPNS dan PPPK dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," tambahnya.
Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
-CPNS 2024: Paling lambat Juni 2025
-PPPK 2024: Paling lambat Oktober 2025
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah positif untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja di sektor pemerintahan, sekaligus memastikan bahwa proses rekrutmen berjalan transparan dan efisien. Masyarakat pun diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti seleksi CASN 2024. (YN)
0 Comments