![]() |
KabarMadina.com - Mandailing Natal. Kelambanan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam menuntaskan dugaan korupsi dana penanganan stunting Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun anggaran 2022-2023 kembali menuai sorotan. Kali ini, kritik disampaikan oleh Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Madina, kelompok yang secara konsisten mengawal kasus terkait program nasional tersebut.
Ketua IYE Madina, Farhan Donganta, SE, menegaskan bahwa penyelesaian kasus yang menyangkut hak anak-anak Madina yang membutuhkan ini masih terkatung-katung. "Persoalan yang mengorbankan hak anak-anak Madina yang membutuhkan ini belum juga dapat diselesaikan oleh Kejati Sumut," ujar Farhan kepada wartawan di Panyabungan, Selasa (15/07/2025).
Farhan mengungkapkan rasa penasaran publik akibat lambannya penanganan kasus. Ia menyoroti rentang waktu yang sudah terlewat sejak Desember 2024 hingga Juli 2025 tanpa penyelesaian. "Ada apa?," tanyanya retoris.
IYE Madina mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Madina periode tersebut. "Aparat Penegak Hukum seperti Kejati Sumut sudah seharusnya menyeret mereka yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Madina, termasuk ketua dari tim tersebut untuk dimintai keterangannya," tegas Farhan.
Farhan menambahkan bahwa tim TPPS diduga telah menyalahgunakan hak generasi masa depan yang sangat membutuhkan bantuan. Ia menyayangkan bahwa hingga kini, Kejati Sumut dinilai belum menegakkan hukum secara optimal. "Tentu ini dapat menimbulkan rasa penasaran publik terkait kapan dan bagaimana penyelesaian dari masalah ini," imbuhnya. Farhan juga menyebut Ketua TPPS Madina 2022-2023 sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas persoalan ini.
Meski menyampaikan kritik, Farhan mengaku masih memiliki harapan. "Semoga saja hukum dapat ditegakkan dengan cepat dan tepat, kritik selalu berujung pada harapan, itu yang kami selalu gaungkan," ucapnya. Ia menutup pernyataannya dengan menantikan kinerja profesional Kejati Sumut. "Kita masih punya harapan dan menunggu kinerja yang profesional dari tim Kejati Sumut dalam penuntasan kasus dugaan korupsi dana stunting Madina 2022-2023 ini."
Sorotan terhadap penanganan kasus dugaan korupsi dana vital untuk penanganan kekerdilan (stunting) ini terus bergulir seiring dengan belum jelasnya titik terang penyelesaian oleh Kejati Sumut. (yn)
0 Comments