![]() |
Foto: Kantor Dinas PUPR Madina ssat proses penggeledahan |
KabarMadina.com - Mandailing Natal. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Sebanyak 17 orang tim penyidik KPK membagi dua kelompok untuk menggeledah kediaman pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Madina, Ir. Elfi Yanti Harahap, ST, serta kantor Dinas PUPR setempat, Jumat (4/7/2025) sore.
Tim pertama, yang terdiri dari empat mobil operasional, mendatangi rumah dinas Elfi Yanti di Desa Gunung Tua Panggorengan. Sementara tim kedua, menggunakan tiga mobil, menuju kantor Dinas PUPR Madina di Komplek Perkantoran Payaloting.
Menurut informasi salah seorang sopir yang terlibat dalam operasi tersebut, setelah menyelesaikan penggeledahan di kedua lokasi, tim KPK akan langsung bertolak ke Kota Medan. Namun, hingga berita ini diturunkan, penyidik masih berada di lokasi, dan belum ada konfirmasi resmi mengenai barang bukti yang berhasil diamankan.
Di lokasi penggeledahan, sejumlah awak media masih menunggu perkembangan terbaru dari proses penyidikan yang dilakukan KPK. Operasi ini diduga terkait dengan penyelidikan kasus korupsi di sektor infrastruktur atau pengadaan proyek di wilayah Madina. (rul)
0 Comments