![]() |
foto: juru bicara KPK |
KabarMadina.com - Mandailing Natal, 16 Juli 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan orang sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Di antara yang diperiksa hari ini, Rabu (16/7/2025), adalah mantan Bupati Mandailing Natal (Madina) periode 2021-2025, MJSN, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Madina, Elpi Yanti Harahap.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pemeriksaan tersebut melalui pernyataan tertulis yang dikirimkan via WhatsApp. Pemeriksaan saksi dilakukan oleh tim penyidik KPK di Kantor BPKP Medan.
"Pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK pada proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) dilaksanakan tim penyidik KPK RI di Kantor BPKP Medan," tulis Budi Prasetyo.
Selain MJSN dan Elpi Yanti Harahap (EYS), keenam saksi lainnya yang diperiksa adalah:
1. NTL (Pokja PUPR Madina),
2. ISB (Mengurus Rumah Tangga),
3. TFL (Komisaris PT Dalihan Natolu),
4. MRM (Bendahara PT Dalihan Natolu),
5. MH (Direktur dan pemegang saham PT Rona Na Mora),
6. SAM (Wakil Direktur PT Dalihan Natolu).
KPK telah lebih dulu menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini pada 28 Juni 2025. Kelimanya adalah:
- Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, Topan Obaja Putra Ginting,
- Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rasuli Efendi Siregar,
- PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, Heliyanto,
- M Akhirun Efendi Siregar,
- Rayhan Dulasmi Pilang.
Dugaan korupsi menyasar beberapa proyek jalan dengan total nilai mencapai Rp231,8 miliar, meliputi:
Proyek Dinas PUPR Pemprov Sumut:
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI (2023): Rp56,5 miliar
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI (2024): Rp17,5 miliar
- Rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan Penanganan Longsoran (2025)
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI (2025)
Proyek Satker PJN Wilayah I Sumut:
- Pembangunan Jalan Sipiongot Batas Labusel: Rp96 miliar
- Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot: Rp61,8 miliar.
Pemeriksaan terhadap delapan saksi hari ini merupakan langkah lanjutan KPK dalam mengusut dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah tersebut. (yn)
0 Comments