![]() |
Foto: Alwiansyah Nasution (Ketua FMPM Madina) |
KabarMadina.com - Mandailing Natal. Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Padang Sidimpuan dan Kabupaten Mandailing Natal. Salah satu lokasi yang digeledah adalah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal.
Dalam operasinya, tim KPK membawa beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait proyek pembangunan jalan di Madina yang berkaitan dengan PT DNG.
Meski demikian, Forum Mahasiswa Pemikir Madina (FMPM) menyatakan ketidakpercayaannya bahwa Elpi Yanti terlibat dalam tindak pidana korupsi. Menurut Alwiansyah Nasution, Ketua FMPM, sejak dipimpin Elpi, pembangunan di Madina berjalan lancar.
"Kami sangat yakin Ibu Elpi tidak terlibat kolusi dengan pihak swasta seperti PT DNG. Beliau adalah sosok yang bekerja keras untuk kemajuan Madina," tegas Alwiansyah.
FMPM menegaskan bahwa Kadis PUPR Madina merupakan figur yang berdedikasi dalam pembangunan dan tidak mungkin terlibat praktik korupsi. (02)
0 Comments