Mahasiswa KKN Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online bagi Pemuda di Torbanua Raja

KabarMadina.com - Sebagai upaya pencegahan dini, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 11 STAIN Mandina bersama pemuda setempat menggelar sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan judi online di Desa Torbanua Raja, Kecamatan Panyabungan Utara, Rabu (6/8/2025) malam.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB di SDS 074 Muhammadiah tersebut dihadiri oleh 50 orang pemuda. Sosialisasi ini digelar untuk mengingatkan generasi muda akan ancaman kedua hal tersebut terhadap masa depan, kesehatan, dan stabilitas sosial.

Dalam pemaparannya, para mahasiswa menyajikan data dari Kepolisian Resort (Polres) Mandailing Natal (Madina) yang mengungkapkan bahwa dalam kurun Mei hingga Juli 2025 saja, telah tercatat 36 tersangka terkait kasus narkoba. Para tersangka tersebut meliputi berbagai peran, mulai dari pemakai, penjual, pengedar, hingga kurir.

“Penyalahgunaan narkotika dan maraknya judi online dapat merusak mental kepemimpinan, kesehatan, serta memicu tindak kejahatan di masyarakat. Karenanya, pemahaman akan bahaya ini perlu ditingkatkan,” ujar Samsir Alam, Ketua Kelompok KKN 11 STAIN Mandina, dalam keterangannya.

Materi sosialisasi tidak hanya memaparkan efek samping narkoba bagi kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menjelaskan dampak judi online terhadap keuangan keluarga dan potensi tindak kriminalitas, termasuk kejahatan siber.

Pada penutupan acara, disampaikan pesan motivasi kepada para peserta. “Tidak ada kata terlambat untuk keluar dari ‘zona nyaman’ tersebut. Mari kita perbanyak kegiatan positif seperti olahraga, aktivitas kerohanian, dan menuntut ilmu demi kesuksesan di masa depan,” pungkas Samsir Alam menutup sosialisasi. (yn)

0 Comments