Respons Atas Aspirasi, Pemkab Madina Buka Kembali Portal Parkir Pasar Baru Panyabungan

KabarMadina.com - Panyabungan. Menindaklanjuti aspirasi yang disuarakan para pedagang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) akhirnya mengambil kebijakan untuk membuka kembali portal parkir di Pasar Baru Panyabungan. Kebijakan ini berlaku mulai Selasa, 16 September 2025.


Keputusan tersebut secara resmi dituangkan dalam Surat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Madina Nomor: 510/57/DISDAG/2025. Kebijakan pembukaan portal parkir elektrik ini bersifat sementara, menunggu diterbitkannya regulasi final yang mengatur masalah tersebut.

Kepala Disperindag Madina, Parlin Lubis, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk respons positif pemerintah terhadap suara para pedagang. “Dasar dari kebijakan ini adalah untuk menyahuti aspirasi sebagian pedagang Pasar Baru Panyabungan,” ujar Parlin Lubis, Senin (15/9).


Lubis berharap kebijakan yang diterapkan dapat menciptakan dampak positif bagi kelancaran beraktivitas baik para pedagang maupun pembeli di pasar tersebut. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendengarkan aspirasi masyarakat.


“Kami selaku pelaksana kebijakan berharap regulasi ini dapat berdampak baik. Sikap aspiratif ini akan terus kami pegang teguh demi kepentingan dan kebaikan bersama,” pungkasnya. (yn)

0 Comments