![]() |
KabarMadina.com - Mandailing Natal, 05 November 2025 - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mandailing Natal, Teguh, memberikan tanggapan atas pernyataan Bupati Madina yang mengaku selalu mendapat informasi tentang siapa dalang di balik setiap aksi demonstrasi terkait perkebunan.
Teguh menilai pernyataan Bupati tersebut sebagai "nyeleneh" dan tidak tepat. Menurutnya, unjuk rasa adalah hak yang diatur dalam Undang-Undang No. 9 Tahun 1998. "Relevan atau tidak tuntutan masyarakat, bisa dikaji dan diuji. Bupati pun tidak perlu sibuk mencari siapa di belakangnya," ujar Teguh.
Teguh juga mempertanyakan apa yang akan dilakukan Bupati jika mengetahui pihak di balik aksi demonstrasi tersebut. "Jika ada pihak di belakangnya, memangnya mau diapakan? Dipenjarakan atau bagaimana?" tegasnya.
Teguh menekankan bahwa sebagai Kepala Daerah, Bupati seharusnya lebih fokus pada substansi tuntutan masyarakat daripada mencari-cari dalang di balik aksi demonstrasi. Dengan demikian, diharapkan Bupati dapat lebih bijak dalam menanggapi aspirasi masyarakat. (02)


0 Comments