Komisi III DPRD Madina Tegaskan Kunjungan Proyek Merupakan Bagian dari Fungsi Pengawasan

KabarMadina.com - Mandailing Natal, Komisi III DPRD Kabupaten Mandailing Natal menegaskan bahwa pelaksanaan kunjungan ke sejumlah proyek pembangunan di wilayah Madina merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap penggunaan anggaran daerah.


Wakil Ketua Komisi III DPRD Madina, Teguh W. Hasahatan, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh APBD benar-benar berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


“Langkah yang kami ambil untuk pelaksanaan kunjungan ini adalah bentuk pelaksanaan fungsi kami sebagai lembaga legislatif, yakni fungsi pengawasan. Kunjungan lapangan yang dilakukan ke beberapa proyek ini dilakukan demi memastikan anggaran daerah dibelanjakan dan digunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan pembangunan,” ujar Teguh.


Menurut Teguh, kunjungan lapangan ini tidak hanya bertujuan untuk melihat progres fisik proyek, tetapi juga memastikan aspek kualitas, transparansi, dan akuntabilitas dari setiap pekerjaan di lapangan. Ia menambahkan bahwa DPRD akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan agar pembangunan di Madina dapat berjalan sesuai standar dan kebutuhan masyarakat.


Komisi III DPRD Madina berharap sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan agar tujuan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan dapat tercapai.


"Mengingat pembangunan kantor Inspektorat Madina, menurut kami dari Komisi III pekerjaan ini dapat selesai akhir tahun ini karena kami menilai bahwa pembangunannya selesai sekitar 70% dan dapat selesai akhir tahun ini, sementara itu pembangunan Puskesmas Sibanggor kami pesimis dan dapat dikatakan bahwa pekerjaan tersebut masih selesai 50%, mungkin hanya keajaiban yang dapat menyelesaikan pembangunan Puskesmas tersebut untuk akhir tahun ini," ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Madina. (02)

0 Comments